Advertisement

Punya Lahan 2.500 Meter tapi Hanya Dibeli 37 Meter, Warga Menolak Ganti Rugi Tol Jogja-Solo

Ponco Suseno
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Punya Lahan 2.500 Meter tapi Hanya Dibeli 37 Meter, Warga Menolak Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Suprapto, warga Manjungan, Kecamatan Ngawen saat mengikuti musyawarah terkait jalan tol Solo-Jogja di balai desa setempat, Selasa (26/10/2021). Istri dari Suprapto menolak menjual sawahnya untul jalan tol karena hanya dibeli 37 meter persegi. Sementara, sawahnya seluas 2.500 meter persegi. - JIBI/Solopos/Ponco Suseno

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Salah seorang warga Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, secara lantang menolak menjual sawah yang akan digunakan Tol Jogja-Solo. Dia menolak lantaran tim pengadaan jalan tol hanya akan membeli sawah seluas 37 meter persegi dari total 2.500 meter persegi lahan yang dimilikinya.

Penolakan itu terungkap saat acara Pemberitahuan Besarnya Ganti Kerugian dan Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Selasa (26/10/2021). Di kesempatan tersebut, tim pengadaan tanah untuk jalan tol berembuk dengan masyarakat terdampak Tol Jogja-Solo di Desa Manjungan. Pertemuan dihadiri Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati; Kepala Desa (Kades) Manjungan, Dunung Nugraha; perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Klaten, Sudarto; dan tamu undangan lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: Satu-satunya di Dunia, Jalan Kabupaten Membelah Rest Area Tol Jogja-Solo

Salah seorang warga yang menolak sawahnya untuk proyek strategis nasional berupa jalan tol Solo-Jogja, yakni Suprapto, 63, warga Dukuh Manjungan. Saat musyawarah, Suprapto berbicara di hadapan tim pembebasan jalan tol dan tamu undangan lainnya. Suprapto mewakili istrinya, Siti Syamsiah.

"Saya di sini mewakili istri saya. Tadi, saya minta istri saya agar datang ke sini, tapi tidak mau. Pokoknya, istri saya tidak akan menjual sawahnya untuk jalan Tol Solo-Jogja. Sawah milik istri saya 2.500 meter persegi. Tapi yang terkena hanya 37 meter persegi. Itu pun yang terkena di bagian muka [pinggir jalan]. Jadi, sawah milik istri saya akan tertutup tol di depannya. Makanya, istri saya bilang tak akan menjual sawahnya," kata Suprapto di Balai Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Selasa (26/10/2021).

Suprapto mengatakan hasil penjualan sawah seluas 37 meter persegi tak cukup untuk memberi sawah baru di kemudian hari. Di sisi lain, anggota keluarganya juga akan kesulitan mengecek sawahnya jika sudah dibangun jalan tol Solo-Jogja.

"Istri saya bilang, mending jalur tol dienggokke [dibelokkan]. Kalau tetap seperti itu, bisa mati kutu juga. Padahal, saya sudah punya rencana membangun rumah di sawah tersebut. Pokoknya, jika yang terkena hanya 37 meter persegi, istri saya enggak setuju. Tapi jika yang dibeli itu separuhnya atau bahkan semuanya, ya enggak apa-apa," kata Suprapto.

Kades Manjungan, Dunung Nugraha, mengatakan program pembangunan jalan tol harus memberikan dampak positif bagi warga setempat. Sejauh ini, warga sudah berkorban merelakan aset rumah atau sawah untuk dijadikan jalan Tol Jogja-Solo.

"Di sini ada 100 bidang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Warga sudah kehilangan aset satu-satunya. Warga sudah mengorbankan yang dimiliki. Jangan sampai menjadi korban juga. Terkait adanya lahan warga yang hanya terkena 37 meter persegi dan berada di bagian muka [depan], mestinya ada kajiannya terlebih dahulu," katanya.

BACA JUGA: Biaya Transfer Antar Bank Turun Mulai Desember, Ini Ketentuannya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Wijayanto, mengatakan timnya bakal mengecek sawah milik Siti Syamsiah terlebih dahulu.

"Akan kami cek terlebih dahulu. Kalau memungkinkan tak digunakan, kami pun tak akan menggunakan. Jika terpaksa digunakan, kami akan sowan [ke Siti Syamsiah]. Kami akan matur apa adanya," katanya.

Hal senada dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono. Tim pembebasan lahan Tol Jogja-Solo perlu mengecek kondisi sawah milik Ny. Siti Syamsiah terlebih dahulu.

"Kami perlu melihat petanya terlebih dahulu. Apakah letak sawahnya berada di tengah atau di pinggir. Jika bisa dihindari, ya dihindari. Jika tidak, kami lakukan negosiasi," katanya.

Luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement