Advertisement
Biaya Transfer Antar Bank Turun Mulai Desember, Ini Ketentuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan biaya transfer antarbank segera diturunkan melalui program BI-FAST. BI FAST adalah sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sistem BI FAST bertujuan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel. Pengawas sistem pembayaran ini semula menetapkan harga transfer antar Bank dari Rp6.500, akan diturunkan menjadi Rp2.500.
Advertisement
Penurunan biaya transaksi antar bank akan diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap I yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021.
Biaya transaksi antar bank di industri perbankan telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 14/23/PBI/2021 tentang Transfer Dana. Aturan ini menyatakan bahwa setiap penyelenggara penerima (transfer) berhak mengenakan biaya transfer dana selama memperhatikan aspek kewajaran.
Pada tahap awal, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Namun batas maksimal tersebut akan terus dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kelancaran BI-FAST.
Berikut daftar calon bank yang telah ditetapkan oleh BI, dan akan menjalankan aturan BI FAST tahap I:
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara UUS
Bank Permata UUS
Bank CIMB Niaga UUS
Bank Danamon Indonesia UUS
Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement