Advertisement
Biaya Transfer Antar Bank Turun Mulai Desember, Ini Ketentuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan biaya transfer antarbank segera diturunkan melalui program BI-FAST. BI FAST adalah sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sistem BI FAST bertujuan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel. Pengawas sistem pembayaran ini semula menetapkan harga transfer antar Bank dari Rp6.500, akan diturunkan menjadi Rp2.500.
Advertisement
Penurunan biaya transaksi antar bank akan diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap I yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021.
Biaya transaksi antar bank di industri perbankan telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 14/23/PBI/2021 tentang Transfer Dana. Aturan ini menyatakan bahwa setiap penyelenggara penerima (transfer) berhak mengenakan biaya transfer dana selama memperhatikan aspek kewajaran.
Pada tahap awal, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Namun batas maksimal tersebut akan terus dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kelancaran BI-FAST.
Berikut daftar calon bank yang telah ditetapkan oleh BI, dan akan menjalankan aturan BI FAST tahap I:
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara UUS
Bank Permata UUS
Bank CIMB Niaga UUS
Bank Danamon Indonesia UUS
Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
Advertisement

Setia di Bumi Sembada, Dominikus Dion Tetap Berseragam Super Elja Musim Depan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Diserang OTK, Prajurit TNI Gugur Ditembak dan Dibacok di Yuhukimo Papua
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Hari Ini, Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2.024.000 untuk Ukuran 1 Gram
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- Rupiah Hari Ini, Dibuka di Level Rp16.301 per Dolar AS
Advertisement
Advertisement