Advertisement
Tak Hanya Pesawat, Kebijakan Wajib PCR Bakal Berlaku untuk Semua Moda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah secara bertahap akan mewajibkan penerapan tes PCR pada moda transportasi lainnya dalam mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut B. Pandjaitan menjelaskan meskipun saat ini tingkat kasus penularan Covid-19 sudah rendah, tetapi belajar dari pengalaman negara lain pemerintah tetap harus melakukan pengetatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.
Advertisement
Hal ini terutama untuk mengantisipasi periode Nataru. Salah satunya dengan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
BACA JUGA: ARDY Tunggu Gubernur DIY Cabut Pergub Larangan Demo di Malioboro Maksimal 20 November
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Luhut pun memaparkan sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus. Kendati tanpa adanya varian delta.
Dia juga menyampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Dengan demikian hal ini bisa meningkatkan resiko kenaikan kasus.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Luhut sekaligus merespons terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi udara. Menurutnya, hal tersebut ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini, bahwa mengapa kasus sudah turun dan level ppkm juga sudah turun, justru diterapkan kebijakan PCR untuk pesawat,” imbuhnya.
Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Luhut kembali menegaskan bahwa kebijakan PCR diberlakukan karena melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.
“Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereuforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Menurutnya capaian pengendalian kasus Covid-19 saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.
Dia juga mengingatkan kelengahan sekecil apapun yang dilakukan dapat berujungnya kepada peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Alhasil, hal tersebut akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
- Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Ditanya Soal Statusnya sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
- Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
Advertisement

Gencarkan Posko Darurat Sampah, Satpol PP Masih Temukan Puluhan Pembuang Sampah Liar di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Seskab Teddy
- 148 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia, Ini Penyebabnya
- Aplikasi Penunjukan Majelis Hakim Otomatis Smart Majelis Bakal Diterapkan di Seluruh Pengadilan
- Upaya Peredaran 192 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Polisi
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti
- Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung
- Uskup Agung Jakarta Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK
Advertisement