Advertisement

Haris Azhar: Polisi Baru Bekerja Jika ada Uang & Tekanan Publik

Indra Gunawan
Senin, 25 Oktober 2021 - 16:17 WIB
Sunartono
Haris Azhar: Polisi Baru Bekerja Jika ada Uang & Tekanan Publik Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - wsj.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai polisi di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma`ruf Amin melayani kepentingan kekuasaan.

Akibatnya, polisi akan bekerja jika ada tekanan publik, disuruh oleh atasan dan dalam beberapa kasus ada uangnya. Hal tersebut disampaikan mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu dalam YouTube Refly Harun.

Advertisement

“Tetapi ada juga polisi yang professional yang baik. Cukup oke dan terjadi. Jadi di dalam polisi gak solid, ada rezim pendekatan tertentu, ada kelompok yang tindakannya seperti ini. Kesimpulan saya, kita gak tahu sebetulnya standar penanganan atau pelayanan dalam polisi kepada seseorang atau kelompok dalam menangani masalah,” Haris dikutip, Senin (25/10/2021).

BACA JUGA : Viral Kekerasan Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang

Haris juga menyinggung soal perlakukan terhadap oposisi pemerintah. Oposisi, kata dia, ketika membuat laporan sering ditanggapi dengan lambat.

"Tapi kalau misalnya itu laporan yang dilakukan oleh orang-orang yang bagian dari pemerintahan, maka itu akan lebih mulus lah," ucapnya.

Dia pun menyebut kasus pidana yang menjerat sejumlah tokoh dalam gerakan 212 maupun mahasiswa yang menolak omnibus law hingga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

BACA JUGA : Hendak Bentrok dan Bawa Sajam, 10 Remaja Ditangkap

"Pemidanaan orang yang ada di 212 atau di kelompok mahasiswa yang menolak omnibus law itu banyak terjadi. Termasuk KAMI itu juga terjadi," tuturnya.

Sementara, kata Haris, polisi ketika melaporkan tokoh-tokoh dalam pemerintahan ataupun pro pemerintah, tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tapi kalau misalnya laporan terhadap orang yang ada di pemerintahan kayaknya jarang, orang juga males ngelaporin karena orang juga tau polisi pasti enggak bakal menindaklanjuti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement