Advertisement
Pengamat Sarankan Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Diserahkan ke KPU 2022-2027
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan perdebatan desain dan jadwal Pemilu 2024 termasuk penentuan hari pemungutan suara, seharusnya dihentikan. Menurut dia, desain jadwal pemilu 2024 sebaiknya diserahkan pada KPU yang akan bertugas pada 2022-2027.
"Penentuan jadwal pemilu memang kewenangan KPU, tapi KPU yang mana? Apakah KPU periode 2017-2022 yang masa tugasnya enam bulan lagi?," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Desain Jadwal Pemilu dan Fokus Tim Seleksi KPU-Bawaslu" yang digelar Rabu (20/10/2021) secara daring.
Advertisement
Dikatakan, saat ini tim seleksi sedang melakukan rekrutmen anggota KPU yang baru dan akan selesai pada Januari 2022. Menurut Ari KPU periode 2017-2022 punya niat baik membantu melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pemilu 2024. Namun, penyelenggara yang bertugas nantinya adalah KPU periode 2022-2027.
Menurutnya, diserahkannya tanggung jawab penentuan hari pelaksaan pemilu pada anggota KPU baru juga bisa menjadi bagian dari tes, setelah proses seleksi.
Ari menjelaskan, sejauh ini ada tiga opsi hari pemungutan suara yang belum juga diputuskan. Opsi pertama, skenario dari KPU RI yakni pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024, artinya tahapan pemilu selama 20 bulan akan dimulai Juni 2022.
Lalu, opsi kedua skenario pemerintah yang ingin pemilu digelar pada 16 Mei 2024, sehingga tahapan dimulai September 2022, dan opsi ketiga sebagai alternatif yakni menggelar pemilu pada April 2024. Adapun tahapannya dimulai Agustus 2022.
Ari menuturkan, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan April 2022. Apabila menggunakan opsi pertama, maka waktu persiapan bagi komisioner KPU yang baru hanya satu bulan hingga dimulainya tahapan pemilu 2024.
Sedangkan apabila opsi kedua diambil, ujar Ari, waktu persiapan bagi anggota KPU yang baru sekitar lima bulan, lalu untuk opsi ketiga anggota KPU yang baru punya waktu empat bulan sebelum tahapan pemilu 2024 dimulai.
Dia mengusulkan pemilu digelar April 2024, tujuannya antara lain demi menjaga keajegan pelaksaan pemilu yang dilaksanakan pada April. Selain itu, imbuhnya, tersedia waktu yang cukup untuk mempersiapkan dimulainya tahapan bagi anggota KPU yang baru.
"Opsi hari H pemungutan suara pada April 2024 layak dipertimbangkan karena efisien dan ada cukup waktu untuk persiapan KPU baru," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement