Advertisement
KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU

Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN— Istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang juga Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih pascapemungutan suara ulang (PSU).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, penetapan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang nomor 991 tahun 2025.
Advertisement
"Menetapkan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 atas nama Ratu Zakiyah dan Najib Hamas dengan perolehan 583.971 suara sah dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih," ujar Ketua KPU Serang, Jumat (9/5/2025)
Menurutnya, penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih ini, merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh semua pihak bukan hanya oleh pasangan calon dalam Pilkada 2024. "Ini merupakan tahapan terakhir pascapemungutan suara ulang, tindak lanjut dari putusan MK," ujarnya.
Ia menjelaskan penetapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat dinas dari KPU RI terkait dengan terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami sebelumnya mohon maaf, bukannya menunda-nunda, sebab dalam aturannya kami memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK. Kemarin setelah BRPK terbit, langsung kami tindaklanjuti dan lakukan penetapan paslon terpilih," jelasnya.
Terlepas dari dinamika yang ada, kata dia, semua harus menghormati proses yang telah berjalan. "Kabupaten Serang menjadi yang terakhir yang belum menetapkan pasangan calon terpilih, oleh karenanya pada hari ini resmi ditetapkan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, yang mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang 2025 sehingga bisa berjalan aman damai dan lancar..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
- Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
- Iran Belum Sepakati Genjatan Senjata dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Menang Dua Kali Gugatan, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi
Advertisement
Advertisement