Advertisement
Pengamat: PeduliLindungi Perlu Dievaluasi
PeduliLindungi - Antara Foto/Zabur Kururu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Memasuki tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo aplikasi PeduliLindungi dinilai masih memerlukan evaluasi, khususnya dalam langkah antisipasi potensi lonjakan kasus ketiga Covid-19 di Indonesia.
Sekadar informasi pada pada 20 Oktober 2021, Jokowi resmi menjabat sebagai presiden selama 7 tahun dan 2 tahun dalam pemerintahannya bersama Ma’ruf Amin.
Advertisement
Menurut pengamat Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, hingga hari ini PeduliLindungi patut diapresiasi banyak membantu berperan dalam menghadapi pandemi seperti meningkatkan ketaatan pada vaksin dan pembatasan kerumunan di tempat keramaian.
Namun, cara Peduli Lindungi memperlakukan NIK dan nama lengkap sebagai kredensial mengakses aplikasi tidak patut ditiru karena terkesan kurang peduli dengan data pribadi masyarakat.
“Kenyataan bahwa data kependudukan ini secara de facto sudah bocor dan harusnya dihindari untuk dijadikan sebagai kredensial untuk mengakses informasi penting seperti informasi kesehatan atau data vaksin,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, meskipun penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di banyak tempat seperti mal, hotel, tempat wisata, dan kantor. Namun, jumlah tempat yang belum memberlakukan kebijakan tersebut juga masih banyak.
"Banyak tempat tidak menggunakan aplikasi ini dan sanksinya masih belum jelas. Ini yang perlu dievaluasi kembali dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Revitalisasi Sirip Malioboro di Jalan Perwakilan Dimulai
Alhasil, dia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat karena Indonesia masih menghadapi kendala mengenai infrastruktur internet, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih bisa lebih dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintahan Prabowo Tegaskan Tak Ada Revisi UU KPK
- Wahyudi Kurniawan Daftar Lagi Pimpin Askab PSSI Sleman
- Dugaan Kekerasan Seksual Sastrawan Dilaporkan ke Polisi
- Pledoi Mahasiswa UNY di PN Sleman, Minta Dibebaskan
- Reaktivasi PBI-JK 2026: Kemensos Perketat Verifikasi
- Cuaca Ekstrem Picu 46 Bencana di Gunungkidul
- PLN Tutup Bulan K3 2026 dengan Simulasi Penyelamatan di Udara
Advertisement
Advertisement








