Advertisement
Pengamat: PeduliLindungi Perlu Dievaluasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Memasuki tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo aplikasi PeduliLindungi dinilai masih memerlukan evaluasi, khususnya dalam langkah antisipasi potensi lonjakan kasus ketiga Covid-19 di Indonesia.
Sekadar informasi pada pada 20 Oktober 2021, Jokowi resmi menjabat sebagai presiden selama 7 tahun dan 2 tahun dalam pemerintahannya bersama Ma’ruf Amin.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurut pengamat Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, hingga hari ini PeduliLindungi patut diapresiasi banyak membantu berperan dalam menghadapi pandemi seperti meningkatkan ketaatan pada vaksin dan pembatasan kerumunan di tempat keramaian.
Namun, cara Peduli Lindungi memperlakukan NIK dan nama lengkap sebagai kredensial mengakses aplikasi tidak patut ditiru karena terkesan kurang peduli dengan data pribadi masyarakat.
“Kenyataan bahwa data kependudukan ini secara de facto sudah bocor dan harusnya dihindari untuk dijadikan sebagai kredensial untuk mengakses informasi penting seperti informasi kesehatan atau data vaksin,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, meskipun penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di banyak tempat seperti mal, hotel, tempat wisata, dan kantor. Namun, jumlah tempat yang belum memberlakukan kebijakan tersebut juga masih banyak.
"Banyak tempat tidak menggunakan aplikasi ini dan sanksinya masih belum jelas. Ini yang perlu dievaluasi kembali dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Revitalisasi Sirip Malioboro di Jalan Perwakilan Dimulai
Alhasil, dia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat karena Indonesia masih menghadapi kendala mengenai infrastruktur internet, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih bisa lebih dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
Advertisement
Advertisement