Advertisement
Pengamat: PeduliLindungi Perlu Dievaluasi
PeduliLindungi - Antara Foto/Zabur Kururu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Memasuki tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo aplikasi PeduliLindungi dinilai masih memerlukan evaluasi, khususnya dalam langkah antisipasi potensi lonjakan kasus ketiga Covid-19 di Indonesia.
Sekadar informasi pada pada 20 Oktober 2021, Jokowi resmi menjabat sebagai presiden selama 7 tahun dan 2 tahun dalam pemerintahannya bersama Ma’ruf Amin.
Advertisement
Menurut pengamat Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, hingga hari ini PeduliLindungi patut diapresiasi banyak membantu berperan dalam menghadapi pandemi seperti meningkatkan ketaatan pada vaksin dan pembatasan kerumunan di tempat keramaian.
Namun, cara Peduli Lindungi memperlakukan NIK dan nama lengkap sebagai kredensial mengakses aplikasi tidak patut ditiru karena terkesan kurang peduli dengan data pribadi masyarakat.
“Kenyataan bahwa data kependudukan ini secara de facto sudah bocor dan harusnya dihindari untuk dijadikan sebagai kredensial untuk mengakses informasi penting seperti informasi kesehatan atau data vaksin,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, meskipun penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di banyak tempat seperti mal, hotel, tempat wisata, dan kantor. Namun, jumlah tempat yang belum memberlakukan kebijakan tersebut juga masih banyak.
"Banyak tempat tidak menggunakan aplikasi ini dan sanksinya masih belum jelas. Ini yang perlu dievaluasi kembali dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Revitalisasi Sirip Malioboro di Jalan Perwakilan Dimulai
Alhasil, dia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat karena Indonesia masih menghadapi kendala mengenai infrastruktur internet, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih bisa lebih dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- OTT KPK Guncang Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Siap Lakukan Bersih-Bersih
- Awal Tahun 2026, Toko Service HP Iphone di Jogja Kebanjiran Pelanggan
- Belasan Rumah Tertimbun Longsor di Campakamulya Cianjur
- PN Solo Mulai Sidangkan Gugatan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- UGM Buka Kuota 10.000 Mahasiswa Baru Lewat Tiga Jalur Seleksi
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
Advertisement



