Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik

Newswire
Rabu, 09 Juli 2025 - 21:07 WIB
Ujang Hasanudin
Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik Puluhan truk diparkir di halaman Dinas Perhubungan Gunungkidul. Aksi para sopir dilakukan untuk menyuarakan keluhan berkaitan dengan ODOL dan kebijakan pengujian KIR. Kamis (19/6 - 2025) Harian Jogja / David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) dipercepat sebelum 2027 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Menhub menyampaikan kebijakan zero ODOL telah lama direncanakan sejak 2009, namun terus mengalami penundaan hingga saat ini.

Advertisement

"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama karena kalau sampai (tahun) 2027, itu seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundur maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang lebih banyak," kata Menhub ditemui di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Oleh karena itu dia menekankan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero kendaraan ODOL demi mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.

BACA JUGA: Wakil Direktur Utama BRI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank

Menhub berharap penundaan tidak berlangsung lama, karena semakin lama ditunda maka potensi kecelakaan lalu lintas akibat ODOL akan terus meningkat.

"Seperti tadi, lebih cepat lebih baik supaya tidak ada korban-korban lagi yang timbul berkaitan dengan ODOL," tegas Menhub.

Sebelumnya Menhub menekankan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero ODOL demi mencegah kecelakaan fatal terulang setelah tercatat 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024.

Dia menyebutkan sepanjang 2024 tercatat 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang, menyumbang sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas nasional yang menjadi sorotan serius pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 31 Agustus: Bahaya Kontraksi APBD DIY, Aksi Demo 1 September

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 31 Agustus: Bahaya Kontraksi APBD DIY, Aksi Demo 1 September

Jogja
| Minggu, 31 Agustus 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement