Advertisement
Hari Kebudayaan Bersamaan Ultah Prabowo, Begini Respons Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan pada 17 Oktober tidak memiliki kaitan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto yang jatuh pada tanggal tersebut.
“Eggak ada [kaitan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo]. Kebetulan saja. Hari lahir saya kan hari lahir Pancasila ya, tanggal 1 Juni, nggak ada hubungannya,” kata Fadli saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Sebagai sebuah kementerian baru, lanjut dia, terdapat antusiasme akademisi, seniman, tokoh pegiat budaya yang tergabung dalam tim Garuda 9 plus untuk melakukan kajian yang mendalam selama kurang lebih 5-6 bulan dalam menetapkan Hari Kebudayaan.
Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
BACA JUGA: Mengenang Kembali Aksi Ekstrem Mendiang Kopral Bagyo, Selalu Viral di Zamannya
“Karena keberagaman dari kebudayaan itu terangkum di dalam Bhinneka Tunggal Ika. Jadi saya kira luar biasa itu temuan itu,” katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Menurut siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Senin (14/7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
"PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa," kata Fadli.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," katanya.
BACA JUGA: TKI di Jepang Sering Berulah dan Bikin Malu, Begini Imbauan KBRI Tokyo
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo-Stasiun Tugu, Hari Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
- Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement
Advertisement