Advertisement

Dituding Terima Suap Proyek di Papua, Kejagung: Tidak Benar!

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dituding Terima Suap Proyek di Papua, Kejagung: Tidak Benar! Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah tudingan bahwa dirinya menerima gratifikasi atau suap dari oknum Jaksa nakal pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait proyek Pemerintah di Provinsi Papua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa pernyataan aktivis antikorupsi Papua Rafael Ambrauw tidak benar atau hoaks dan berpotensi menyesatkan masyarakat Indonesia.

Advertisement

"Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Leonard mengakui ada laporan masyarakat terkait hal tersebut dan sudah diterima Tim Pengawasan Kejagung. Menurutnya, Kejagung sudah memeriksa para saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan suap tersebut.

"Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberi klarifikasi," katanya.

Sayangnya, menurut Leonard, pihak pelapor yang melaporkan perkara tersebut tidak kooperatif, karena sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah memenuhi panggilan.

"Pelapor sudah diminta untuk hadir, namun tidak hadir. Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang untuk klarifikasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin dituding menerima suap dari jaksa nakal di Papua. Tudingan itu diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement