Bikin Konten Youtube, Novel Baswedan: Kalian Boleh Butakan Mata Saya..
Advertisement
Harianjogja.com., JAKARTA--Setelah dipecat dari KPK dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel Baswedan kekinian membuat channel Youtube. Kabar tersebut disampaikan Novel melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha.
Novel mengaku alasan dirinya membuat konten Youtube untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal penanganan hukum dan isu-isu dalam pemberantasan korupsi.
Advertisement
"Saya perkenalkan Channel resmi Novel Baswedan, semoga bisa menjadi media untuk edukasi & informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan & diskusi2 lain yg membangun semangat & konsistensi. Salam Integritas, anti korupsi," demikian cuitan Novel seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Dalam cuitannya itu, Novel juga mengunggah video berjudul: CHANNEL RESMI NOVEL BASWEDAN yang disiarkan perdana di akun Youtube pribadinya pada hari ini.
Cuitan Novel yang mengabarkan tentang dirinya membuat konten Youtube mendapatkan 467 retweet, 26 tweet kutipan, dan 1.679 Suka dari warganet.
Dalam video perdana berdurasi 5 menit, 14 detik itu, Novel pun memberikan kalimat pembuka yang cukup menohok.
"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta."
Soal cuplikan video di kanal Youtube Novel Baswedan dibanjiri komentar para netizen. Hingga berita ini ditulis, video perdana Novel yang diunggah di Youtube itu pun telah ditonton 1,924 kali.
Akun Youtube Novel juga telah mendapatkan 1.58K subscriber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement