Advertisement
TNI Copot Brigjen Tumilaar Gara-gara Surati Kapolri, Effendi Simbolon: Berlebihan!
Effendi Simbolon - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai langkan institusi TNI mencopot Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka, karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan tindakan yang berlebihan.
“Kalau pakai hati yang dingin gak usah terlalu reaktif TNI. Harusnya dimediasi dengan baik, karena (Brigjen Tumilaar) mengabdi sekian puluh tahun, lulus sebagai kawah candradimuka tidak main-main itu,” ujar politikus PDIP itu dalam talkshow televisi swasta, Minggu (10/10/2021) malam.
Advertisement
Effendi mengatakan,se harusnya TNI mempertemukan Brigjen Junior dengan Kapolri, alih-alih menghukumnya. “Jangan samakan ini dengan kasus criminal, kenakalan,” imbuhnya.
Dia pun menyayangkan, akibat sanksi dari TNI itu, motif dan penyebab langkah Brigjen Junior menjadi sirna. “Yang mengemuka justru masalah kepatuhan, disiplin, tapi tidak menguak apa yang sebenarnya terjadi,” tutur dia.
“Budaya Indonesia ini jadi lebih administratif normanya. Bukan kepada esensinya,” lanjut dia.
Effendi pun mengapresiasi langkah Brigjen Junior yang dinilainya bersikap kesatria. Dia meminta agar TNI AD memeriksa lebih jauh soal peran Babinsa yang diperiksa polisi.
“Jangan terkesan hal yang sepele, pidana umum bisa masuk ke pidana militer, gak bisa sesederhana itu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Gubernur Banten Lepas 1.570 Pemudik IKG Menuju Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Daihatsu Zebra di Magetan Hangus Terbakar di Teras Rumah
- Kecelakaan Beruntun, Bus Budiman Tabrak 4 Kendaraan di Rancaekek
- Mudik Bersama Honda Masuk Tahun ke-18, Ribuan Pemudik Tiba di Jogja
- Skandal IPO: OJK Hukum Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
- Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
- KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal
- Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement








