Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020)./Antara/Reuters-Ammar Awad
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Israel menegakkan larangan shalat Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem.
Keputusan ini, sekaligus membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang mengizinkan Yahudi salat di masjid tersebut dan memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.
Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh berdoa atau melakukan ritual di sana. Demikian dilansir dari Al Jazeera.
BACA JUGA : Penjaga Keamanan Israel Tembak Mati Perempuan Palestina
Warga Palestina sebelumnya mengecam keputusan pengadilan Israel, yang membatalkan kesepakatan lama di mana umat Islam beribadah di Al-Aqsha situs tersuci ketiga Islam, sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.
Polisi Israel telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu, dan Hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa para petugas telah bertindak “dengan alasan”.
Tidak ada hukum Israel yang melarang salat orang Yahudi di kompleks Al-Aqsa, tetapi sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah munculnya ketegangan.
Dalam sebuah pernyataan yang mendukung larangan polisi, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan "membahayakan perdamaian publik".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.