Advertisement
Pengadilan Israel Melarang Yahudi Salat di Masjid Al Aqsa
Pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020)./Antara - Reuters/Ammar Awad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Israel menegakkan larangan shalat Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem.
Keputusan ini, sekaligus membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang mengizinkan Yahudi salat di masjid tersebut dan memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.
Advertisement
Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh berdoa atau melakukan ritual di sana. Demikian dilansir dari Al Jazeera.
BACA JUGA : Penjaga Keamanan Israel Tembak Mati Perempuan Palestina
Warga Palestina sebelumnya mengecam keputusan pengadilan Israel, yang membatalkan kesepakatan lama di mana umat Islam beribadah di Al-Aqsha situs tersuci ketiga Islam, sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.
Polisi Israel telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu, dan Hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa para petugas telah bertindak “dengan alasan”.
Tidak ada hukum Israel yang melarang salat orang Yahudi di kompleks Al-Aqsa, tetapi sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah munculnya ketegangan.
Dalam sebuah pernyataan yang mendukung larangan polisi, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan "membahayakan perdamaian publik".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sleman Revitalisasi Tiga Pasar Sambut Tol dan Gelombang Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Umumkan Tarif 25 Persen untuk Negara yang Berbisnis dengan Iran
- Longsor Gedangsari Putus Akses Warga, BPBD Siapkan Alat Berat
- Kenali Pola Child Grooming agar Anak Terhindar dari Bahaya
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Pemerintah Siapkan KUR Pertanian Rp300 Triliun pada 2026
- Cuaca Ekstrem Rusak 5 Wilayah DIY, Pohon Tumbang Paling Banyak
- AS Mundur dari Organisasi Global, Pakar UMY Soroti Risiko Dunia
Advertisement
Advertisement




