Komnas Perempuan Sebut Layanan Aborsi Korban Perkosaan Harus Tersedia Memadai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang pemenuhan hak perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual atas layanan aborsi aman semestinya tersedia secara memadai dan komprehensif.
"Ketika layanan ini tidak tersedia, korban berisiko menempuh praktik aborsi tidak aman yang berakibat fatal pada dirinya, ataupun kemudian menempatkannya menjadi pihak berkonflik dengan hukum atas tuntutan aborsi menghilangkan nyawa janin yang baru dilahirkannya. Kondisi ini menjadikan korban tindak pidana kekerasan seksual semakin terpuruk," kata Anggota Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi dilansir Antara, Rabu (2/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry
Menurut Satyawanti Mashudi, layanan aborsi aman merupakan kebutuhan nyata dari korban perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual lainnya, serta merupakan bagian dari sistem pemulihan yang harus tersedia untuk perempuan korban.
Komnas Perempuan memandang layanan ini dimaksudkan untuk mengurangi ancaman gangguan kesehatan mental pada korban akibat tekanan dari adanya kehamilan tidak diinginkan.
Komnas Perempuan mencatat terdapat 103 korban perkosaan berakibat kehamilan yang melaporkan kasusnya langsung ke Komnas Perempuan sejak 2018 hingga 2023. "Hampir seluruhnya tidak mendapatkan akses aborsi aman," kata Satyawanti Mashudi.
Pihaknya mencontohkan adanya kriminalisasi pada korban perkosaan terjadi di Jambi pada 2018 terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diperkosa oleh kakak kandungnya, hingga akhirnya korban dijatuhi hukuman enam bulan oleh Pengadilan Negeri setempat.
BACA JUGA : Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
"Di tingkat Pengadilan Tinggi, anak ini dibebaskan karena hakim berpendapat bahwa korban (aborsi) dalam kondisi terpaksa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement