Advertisement
Komnas Perempuan Sebut Layanan Aborsi Korban Perkosaan Harus Tersedia Memadai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang pemenuhan hak perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual atas layanan aborsi aman semestinya tersedia secara memadai dan komprehensif.
"Ketika layanan ini tidak tersedia, korban berisiko menempuh praktik aborsi tidak aman yang berakibat fatal pada dirinya, ataupun kemudian menempatkannya menjadi pihak berkonflik dengan hukum atas tuntutan aborsi menghilangkan nyawa janin yang baru dilahirkannya. Kondisi ini menjadikan korban tindak pidana kekerasan seksual semakin terpuruk," kata Anggota Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi dilansir Antara, Rabu (2/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry
Menurut Satyawanti Mashudi, layanan aborsi aman merupakan kebutuhan nyata dari korban perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual lainnya, serta merupakan bagian dari sistem pemulihan yang harus tersedia untuk perempuan korban.
Komnas Perempuan memandang layanan ini dimaksudkan untuk mengurangi ancaman gangguan kesehatan mental pada korban akibat tekanan dari adanya kehamilan tidak diinginkan.
Komnas Perempuan mencatat terdapat 103 korban perkosaan berakibat kehamilan yang melaporkan kasusnya langsung ke Komnas Perempuan sejak 2018 hingga 2023. "Hampir seluruhnya tidak mendapatkan akses aborsi aman," kata Satyawanti Mashudi.
Pihaknya mencontohkan adanya kriminalisasi pada korban perkosaan terjadi di Jambi pada 2018 terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diperkosa oleh kakak kandungnya, hingga akhirnya korban dijatuhi hukuman enam bulan oleh Pengadilan Negeri setempat.
BACA JUGA : Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
"Di tingkat Pengadilan Tinggi, anak ini dibebaskan karena hakim berpendapat bahwa korban (aborsi) dalam kondisi terpaksa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Truk Tidak Kuat Menanjak Hantam Motor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka
Advertisement

Paguyuban Tolak Rencana Dishub DIY Membagi Jukir dan Pedagang Parkir ABA ke Sejumlah Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Diduga Kelelahan, Ketua DPRD Gorontalo Pingsan saat Sidang Paripurna
- Danjen Kopasus Minta Maaf Terkait Foto Prajurit Bareng Hercules
- BMKG Sebut Gempa di Nias Selatan Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- Peringati Hari Bumi, Jakarta Padamkan Lampu Serentak Malam Ini Selama 1 Jam
- Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDI Perjuangan
Advertisement
Advertisement