Advertisement
Ratusan Destinasi Wisata di Jateng Sudah Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Ratusan objek wisata di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah kembali dibuka pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, mengatakan ada sekitar 690 destinasi wisata yang ada di Jateng.
Advertisement
BACA JUGA: Fasilitas Stadion Manahan Rusak usai Pertandingan, Gibran: Enggak Usah Ribut!
Dari jumlah itu, sekitar 48%, atau atau 334 destinasi wisata telah dibuka, dengan menerapkan pembukaan secara terbatas.
“Kalau total DTW [daya tarik wisata] yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Dari jumlah itu, sekitar 48% sudah dibuka secara terbatas. Sedangkan 12%, atau 84 DTW sedang melakukan simulasi atau uji coba,” ujar Riyadi di Semarang, Rabu (6/10/2021).
Riyadi mengatakan akan terus mendampingi objek wisata di Jateng agar bangkit kembali. karena selama PPKM darurat maupun penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, destinasi wisata di Jateng ditutup total.
Selain itu, dinas juga terus mendampingi destinasi wisata di Jateng yang akan dibuka kembali dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung atau wisatawan.
Kedelapan objek wisata itu yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan Grand Maerakaca Semarang.
Kemudian Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali di Wonogiri, dan Sanggaluri Park di Kendal.
“Untuk delapan DTW yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, dan daerahnya berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM Level 2 untuk uji coba tahap pertama,” jelas Riyadi.
Riyadi mengatakan untuk objek wisata di Jateng yang ingin dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan harus memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Gelorakan Permainan Tradisional Rakyat
Persyaratan itu antara lain sudah melakukan simulasi atau uji coba, mendapat izin Satgas Covid-19 setempat, dan izin dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
“Semua ini dilakukan agar pariwisata bisa bangkit, dan tentunya aman dari penularan virus corona,” tegas Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
Advertisement
Advertisement