Advertisement
Ratusan Destinasi Wisata di Jateng Sudah Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Ratusan objek wisata di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah kembali dibuka pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, mengatakan ada sekitar 690 destinasi wisata yang ada di Jateng.
Advertisement
BACA JUGA: Fasilitas Stadion Manahan Rusak usai Pertandingan, Gibran: Enggak Usah Ribut!
Dari jumlah itu, sekitar 48%, atau atau 334 destinasi wisata telah dibuka, dengan menerapkan pembukaan secara terbatas.
“Kalau total DTW [daya tarik wisata] yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Dari jumlah itu, sekitar 48% sudah dibuka secara terbatas. Sedangkan 12%, atau 84 DTW sedang melakukan simulasi atau uji coba,” ujar Riyadi di Semarang, Rabu (6/10/2021).
Riyadi mengatakan akan terus mendampingi objek wisata di Jateng agar bangkit kembali. karena selama PPKM darurat maupun penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, destinasi wisata di Jateng ditutup total.
Selain itu, dinas juga terus mendampingi destinasi wisata di Jateng yang akan dibuka kembali dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung atau wisatawan.
Kedelapan objek wisata itu yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan Grand Maerakaca Semarang.
Kemudian Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali di Wonogiri, dan Sanggaluri Park di Kendal.
“Untuk delapan DTW yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, dan daerahnya berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM Level 2 untuk uji coba tahap pertama,” jelas Riyadi.
Riyadi mengatakan untuk objek wisata di Jateng yang ingin dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan harus memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Gelorakan Permainan Tradisional Rakyat
Persyaratan itu antara lain sudah melakukan simulasi atau uji coba, mendapat izin Satgas Covid-19 setempat, dan izin dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
“Semua ini dilakukan agar pariwisata bisa bangkit, dan tentunya aman dari penularan virus corona,” tegas Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
Advertisement

Lurah Bantul Ungkap Ada 29 Korban Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah DBD, Nyamuk Wolbachia UGM Disebar 1.180 Titik di Jakarta
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- DPR Sarankan Sekolah Rakyat Berada di Bawah Kemendikdasmen
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
- Indonesia Tertinggi dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kalahkan Amerika dan China
- Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Diberlakukan, Ini Daftar Tarifnya
Advertisement