Advertisement
BOR Pasien Covid-19 di 5 Daerah Jadi Sorotan, Termasuk Jogja
Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta Pemerintah Provinsi Papua, Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur menurunkan tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meski sudah tergolong rendah namun tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit di lima provinsi itu masih lebih tinggi dari angka rata-rata nasional 6,34 persen.
Advertisement
Dalam konferensi pers via daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (5/10/2021), ia memaparkan bahwa BOR rumah sakit di Provinsi Papua masih 20,52 persen, Aceh 14,27 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 15,84 persen, Bali 11,28 persen, dan Nusa Tenggara Timur 11,44 persen.
"Maka perlu perhatian bagi lima provinsi ini untuk segera menurunkan BOR-nya di wilayahnya masing-masing dengan segera meningkatkan kualitas penanganan pasien COVID-19 agar seluruhnya dapat sembuh," katanya.
Wiku juga mengatakan bahwa Provinsi Papua dan Aceh termasuk wilayah dengan angka kasus aktif dan kasus kematian akibat COVID-19 tinggi.
BACA JUGA: Diduga Langgar Prokes karena Gowes, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Polda Jatim
"Papua dan Aceh sama-sama masuk ke dalam lima besar (daerah dengan angka) kematian dan kasus aktif tertinggi minggu ini," katanya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk mencermati angka kasus penularan COVID-19 di wilayah masing-masing dan membandingkannya dengan angka kasus di daerah lain.
"Jika ternyata berada di posisi tertinggi, seperti kasus aktif, kasus positif, kematian, dan BOR, maka segera koordinasikan dengan perangkat daerah atau pemerintah pusat jika diperlukan agar segera melakukan perbaikan," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data kasus COVID-19 dan memastikan data yang tercatat akurat, menggambarkan situasi sebenarnya di lapangan.
"Tentunya kami berharap penurunan kasus dan perbaikan terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




