Advertisement
Diduga Langgar Prokes karena Gowes, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Polda Jatim
Wali Kota Malang Sutiaji. - JIBI/Bisnis.com/Choirul Anam
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Polda Jawa Timurbakal memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Wali Kota Sutiaji akan diperiksa pekan ini.
Advertisement
"Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tetapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujar dia, Selasa (5/10/2021).
Gatot juga mengatakan pemeriksaan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang, tetapi juga sejumlah pejabat Pemkot Malang.
Dalam kasus pelanggaran prokes saat kegiatan gowes bersama jajaran Forkopimda Kota Malang, Wali Kota Sutiaji didampingi sejumlah pejabat. Polres Malang juga telah memeriksa sejumlah pejabat secara maraton dalam kasus ini.
"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga camat.
"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata salah satu pelapor, A. Mevlana, di Mapolres Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM.
Sutiaji mengatakan bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.
"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji di Malang, Kamis (23/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




