Catcrs Perkuat Pasar Aset Digital Lewat Mitra Institusional
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Wali Kota Malang Sutiaji./JIBI-Bisnis.com-Choirul Anam
Harianjogja.com, SURABAYA - Polda Jawa Timurbakal memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Wali Kota Sutiaji akan diperiksa pekan ini.
"Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tetapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujar dia, Selasa (5/10/2021).
Gatot juga mengatakan pemeriksaan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang, tetapi juga sejumlah pejabat Pemkot Malang.
Dalam kasus pelanggaran prokes saat kegiatan gowes bersama jajaran Forkopimda Kota Malang, Wali Kota Sutiaji didampingi sejumlah pejabat. Polres Malang juga telah memeriksa sejumlah pejabat secara maraton dalam kasus ini.
"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga camat.
"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata salah satu pelapor, A. Mevlana, di Mapolres Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM.
Sutiaji mengatakan bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.
"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji di Malang, Kamis (23/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.