Advertisement
57 Eks Pegawai Resmi Tak Ada Hubungan Lagi dengan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 57 pegawai yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
"Bagaimana dengan keinginan Polri untuk merekrut 57 pegawai itu menjadi ASN atau pegawai Polri tentu kami menghormati. Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Advertisement
Alex mengatakan jika ada instansi lain ingin merekrut 57 pegawai tersebut, maka hal tersebut menjadi domain dari instansi tersebut.
"Kalau ada lembaga instansi lain ingin merekrut 57 pegawai tersebut tentu itu jadi domain lembaga terkait. Kami menghormati itu ada pihak lain yang memperhatikan nasib dari 57 pegawai KPK. Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," ujarnya pula.
Ia pun mengharapkan 57 pegawai tersebut tetap menerapkan nilai-nilai integritas jika mengabdi di instansi lain.
Baca juga: Ratusan Sekolah di Bantul Sudah Uji Coba Belajar Tatap Muka
"Kami berharap di mana pun mereka nanti akan bekerja itu nilai-nilai yang selama ini diperoleh dan dialami di KPK ini, juga akan mereka bawa di tempat mereka yang baru dan bisa membawa perubahan di instansi baru atau nanti kalau bisa di BUMN bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai integritas," ujar Alex.
Ia mengatakan persoalan pemberantasan korupsi selama ini menyangkut integritas. KPK, kata Alex, juga mempunyai program menempatkan pegawainya di instansi pemerintah untuk menjadi "integrity officer".
"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain dan nilai KPK itu mereka bawa di tempat kerja baru dan membawa perubahan tentu itu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi. Jadi, pemberantasan korupsi tidak hanya di KPK, tetapi juga bisa dilakukan lewat lembaga lain," ujarnya lagi.
Dia juga mengaku Pimpinan KPK sudah memperjuangkan nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. Adapun dari 75 pegawai tersebut, 24 di antaranya masih dapat dibina dan diberi kesempatan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, namun pada akhirnya 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut sebelum diangkat menjadi ASN.
"Tentu kami berjuang, dalam rapat koordinasi akhirnya disepakati ada 24 yang kemudian masih bisa dibina, dan dari 24 tersebut yang 18 yang berangkat yang enam menolak akhirnya yang 18 kami lantik. Itu perjuangan pimpinan waktu melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti dari "statement" Presiden agar dilakukan koordinasi antarlembaga dan KPK sudah melakukan koordinasi itu dengan Kemenpan RB, BKN, Kemenkumham, KASN, dan LAN. Jadi, ada enam lembaga termasuk KPK waktu itu," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement