Advertisement
Satgas Covid-19: Kemunculan Varian R1 Jadi Bukti Pandemi Belum Usai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seiring dengan kemunculan varian R1 di sejumlah negara.
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan bahwa kemunculan varian baru dari virus Corona menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Advertisement
“Kemunculan kembali varian baru seharusnya menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia ini. Untuk itu, sikap yang paling bijak kita lakukan adalah konsisten menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Wiku menjelaskan bahwa varian R1 teridentifikasi oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Januari 2021 di Jepang. Varian tersebut pun diketahui telah menyebar di beberapa wilayah di Amerika Serikat.
Baca juga: 5 Kecamatan di Gunungkidul Terbebas dari Corona
Meski begitu, Wiku menyebut, varian R1 masih tergolong varian under monitoring oleh WHO, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan monitoring lebih lanjut sebagai prinsip kehati-hatian.
Di Indonesia sendiri, pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan mengatur mobilitas di dalam negeri secara nasional yang mengacu kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17/2021 dan adendumnya.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa anak-anak dibawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri atau batas wilayah administrasi provinsi dan kabupaten/kota.
Kemudian, menetapkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri, serta semua moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Jika terjadi perubahan pengaturan, maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement