Advertisement

Kemendikbudristek Klarifikasi Klaster Covid-19 di Sekolah Saat PTM

Akbar Evandio
Jum'at, 24 September 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Kemendikbudristek Klarifikasi Klaster Covid-19 di Sekolah Saat PTM Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). Pemkot Lhokseumawe kembali melaksanakan PTM terbatas untuk seluruh jenjang pendidikan tahun ajaran baru 2021/2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah kriteria di daerah tersebut turun dari level 3 ke level 2 pandemi Covid-19. ANTARA FOTO - Rahmad

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak ada klaster Covid-19 di sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.

Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan isu mengenai 2,8 persen klaster Covid-19 di sekolah merupakan laporan kasus positif Covid-19.

Advertisement

“Angka 2,8 persen suspend atau sekolah yang menjadi klaster itu sebenarnya adalah sekolah yang keluarga sekolahnya pernah terpapar Covid-19, jadi bukan klaster sekolah tetapi sekolah yang warganya sedang terjangkit Covid-19,” kata Jumeri lewat diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).

Dia menjelaskan data tersebut juga merupakan akumulasi kasus positif yang terjadi sejak awal Juli 2020. Tidak hanya dilaporkan pada sekolah yang menjalani tatap muka terbatas, tetapi yang juga menjalankan pembelajaran secara daring.

“Kemudian, 2,8 adalah akumulasi sejak Juli 2020 hingga saat ini sehingga sudah 14 bulan perjalanan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Jadi itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," ujarnya.

Oleh sebab itu, Jumeri mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait sekolah tatap muka terbatas yang kembali dibuka.

Menurutnya, kasus Covid-19 yang dilaporkan di sejumlah sekolah juga relatif kecil sehingga masih dalam kategori yang masih bisa diantisipasi.

"Sekali lagi 2,8 persen bukan data klaster pendidikan, tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita bahwa ada orang yang tertular Covid-19," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement