Advertisement
Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin menjadi tersangka tindak pidana kasus korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
Selain itu, politikus Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di Sumatra Selatan.
Advertisement
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Alex pada 2020 mencapai Rp28,029 miliar.
Kekayaan tersebut didominasi dengan harta berupa 22 bidang tanah dan bangunan senilai Rp20,565 miliar; harta bergerak lainnya Rp6,723 miliar; dan kas/setara kas Rp575,104 juta.
Sementara itu, dalam laporan tersebut Alex tercatat hanya memiliki 2 jenis mobil yang total nilainya Rp165 juta.
Alex memiliki Toyota Kijang produksi tahun 1994 senilia Rp30 juta. Selain itu, dia juga tercatat memiliki VW Caravelle keluaran 2001 yang nilainya mencapai Rp130 juta.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Alex Noerdin dan Muddai Madang, eks Direktur Utama PDPDE Provinsi Sumatra Selatan dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh PT PDPDE Provinsi Sumatra Selatan.
Selain kasus tersebut, baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan juga menetapkan Alex Noerdin dan eks Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang sebagai tersangka kasus korupsi proyek Masjid Sriwijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement