Advertisement
Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
Alex Noerdin - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin menjadi tersangka tindak pidana kasus korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
Selain itu, politikus Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di Sumatra Selatan.
Advertisement
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Alex pada 2020 mencapai Rp28,029 miliar.
Kekayaan tersebut didominasi dengan harta berupa 22 bidang tanah dan bangunan senilai Rp20,565 miliar; harta bergerak lainnya Rp6,723 miliar; dan kas/setara kas Rp575,104 juta.
Sementara itu, dalam laporan tersebut Alex tercatat hanya memiliki 2 jenis mobil yang total nilainya Rp165 juta.
Alex memiliki Toyota Kijang produksi tahun 1994 senilia Rp30 juta. Selain itu, dia juga tercatat memiliki VW Caravelle keluaran 2001 yang nilainya mencapai Rp130 juta.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Alex Noerdin dan Muddai Madang, eks Direktur Utama PDPDE Provinsi Sumatra Selatan dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh PT PDPDE Provinsi Sumatra Selatan.
Selain kasus tersebut, baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan juga menetapkan Alex Noerdin dan eks Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang sebagai tersangka kasus korupsi proyek Masjid Sriwijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Dua Sumur Warga Terdampak Limbah SPPG di Bantul, Pemkab Minta Ini
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







