Advertisement
DPR Loloskan 7 Calon Hakim Agung, Salah Satunya Pernah Tangani Kasus Ahok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi III DPR telah menyetujui tujuh dari sebelas calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY), Selasa (21/9/2021) di Gedung DPR, Jakarta.
"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya," tutur Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam siaran resmi, Rabu (22/9/2021).
Menurut Nurdjanah, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.
"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR," tegas Nurdjanah
Lebih lanjut Nurdjanah menjelaskan, terkait kebutuhan hakim agung di MA, KY senantiasa siap apabila ada permintaan dari MA sebagaimana aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada Jumat (17/9/2021).
Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung telah dilaksanakan pada Senin s.d Selasa, 20 – 21 September 2021 di Gedung DPR RI.
Berikut adalah tujuh calon hakim agung yang disetujui Komisi III DPR RI:
Kamar Pidana
Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)
Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)
Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Kamar Perdata
Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA)
Kamar Militer
- Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
Advertisement

Peringati Hari Lahir Bung Karno, Bakesbangpol DIY Gelar Sarasehan Pancasila bersama Pemuda
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo Terkait Proposal Rusia-Ukraina
- Revitalisasi Lokananta, Cara Erick Thohir Rawat Upaya Bung Karno Perkuat Budaya Nasional
- Aturan Bursa Karbon Segera Dirilis, Ini Bocorannya
- Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden
- Pengacara Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Begini Respons Kejagung
- KPK Sita Moge yang Biasa Dipamerkan Mario Dandy
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
Advertisement
Advertisement