Advertisement
PDIP Akan Sanksi Kader yang Deklarasi Capres Sebelum Ditetapkan Megawati
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri - Dok.PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengancam akan memberi sanksi bagi kader yang nekat mendeklarasikan calon presiden maupun wakil presiden untuk Pilpres 2024 sebelum penetapan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Partai akan menegakkan disiplin dengan memberi sanksi organisasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Hasto mengatakan, seluruh relawan pemenangan akan dibentuk usai penetapan pasangan capres dan cawapres secara resmi.
“Prinsipnya seluruh relawan pemenangan akan dibentuk pasca penetapan secara resmi pasangan calon dari Partai. Saat ini lebih baik membantu rakyat menangani pandemi,” katanya.
Menurut Hasto, penetapan calon diserahkan sepenuhnya pada hasil Kongres V PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mendapat mandat untuk menetapkan capres dan cawapres yang akan diusung.
“Apa yang terjadi sama dengan tahun 2014 dan 2019 yang lalu, dimana Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan Pak Jokowi sesuai dengan mandat kongres partai, dan terbukti beliau hadir sebagai pemimpin yang telah lama dipersiapkan dan mampu memikul tanggung jawab sebagai pemimpin bangsa,” bebernya.
Hasto pun meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, sebab fokus utama partainya saat ini adalah penanganan pasca pandemi dalam memikul tanggungjawab terhadap 270 juta rakyat Indonesia.
“Terkait pencalonan capres dan cawapres, semuanya agar bersabar. Fokus utama PDIP terletak pada kualitas pemimpin untuk mampu memikul tanggung jawab yang begitu besar bagi masa depan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (19/9/2021), Sahabat Ganjar melakukan deklarasi mendukung Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo, maju sebagai calon presiden (capres) tahun 2024.
Deklarasi tersebut digelar daring dan diikuti dari berbagai wilayah di Indonesia dan luar negeri.
Dalam acara tersebut, pembawa acara menyebut Deklarasi Sahabat Ganjar dari luar negeri diikuti dari Hong Kong, Macau, Jepang, Taiwan, Inggris, Singapura, Italia, Belanda, Malaysia, Arab Saudi, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Austria, Spanyol, Uni Emirat Arab, dan Prancis.
Deklarasi ini merupakan kali ketiga dan diikuti relawan dari 17 negara.
Deklarasi pertama di Yogyakarta 29 Juni 2021. Kemudian, pada 8 Agustus 2021 dilakukan deklarasi di Bali, lalu berlanjut untuk 34 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Malam Ini Pedagang Dipindah, Pasar Wage Purwokerto Mulai Berubah
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Como 1907 Pesta Gol demi Michael Bambang Hartono yang Wafat
- Prabowo Pilih Pertahankan Anggaran MBG daripada Dikorupsi
Advertisement
Advertisement





