Advertisement
PDIP Akan Sanksi Kader yang Deklarasi Capres Sebelum Ditetapkan Megawati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengancam akan memberi sanksi bagi kader yang nekat mendeklarasikan calon presiden maupun wakil presiden untuk Pilpres 2024 sebelum penetapan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Partai akan menegakkan disiplin dengan memberi sanksi organisasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Hasto mengatakan, seluruh relawan pemenangan akan dibentuk usai penetapan pasangan capres dan cawapres secara resmi.
“Prinsipnya seluruh relawan pemenangan akan dibentuk pasca penetapan secara resmi pasangan calon dari Partai. Saat ini lebih baik membantu rakyat menangani pandemi,” katanya.
Menurut Hasto, penetapan calon diserahkan sepenuhnya pada hasil Kongres V PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mendapat mandat untuk menetapkan capres dan cawapres yang akan diusung.
“Apa yang terjadi sama dengan tahun 2014 dan 2019 yang lalu, dimana Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan Pak Jokowi sesuai dengan mandat kongres partai, dan terbukti beliau hadir sebagai pemimpin yang telah lama dipersiapkan dan mampu memikul tanggung jawab sebagai pemimpin bangsa,” bebernya.
Hasto pun meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, sebab fokus utama partainya saat ini adalah penanganan pasca pandemi dalam memikul tanggungjawab terhadap 270 juta rakyat Indonesia.
“Terkait pencalonan capres dan cawapres, semuanya agar bersabar. Fokus utama PDIP terletak pada kualitas pemimpin untuk mampu memikul tanggung jawab yang begitu besar bagi masa depan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (19/9/2021), Sahabat Ganjar melakukan deklarasi mendukung Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo, maju sebagai calon presiden (capres) tahun 2024.
Deklarasi tersebut digelar daring dan diikuti dari berbagai wilayah di Indonesia dan luar negeri.
Dalam acara tersebut, pembawa acara menyebut Deklarasi Sahabat Ganjar dari luar negeri diikuti dari Hong Kong, Macau, Jepang, Taiwan, Inggris, Singapura, Italia, Belanda, Malaysia, Arab Saudi, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Austria, Spanyol, Uni Emirat Arab, dan Prancis.
Deklarasi ini merupakan kali ketiga dan diikuti relawan dari 17 negara.
Deklarasi pertama di Yogyakarta 29 Juni 2021. Kemudian, pada 8 Agustus 2021 dilakukan deklarasi di Bali, lalu berlanjut untuk 34 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement