Advertisement
PDIP Akan Sanksi Kader yang Deklarasi Capres Sebelum Ditetapkan Megawati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengancam akan memberi sanksi bagi kader yang nekat mendeklarasikan calon presiden maupun wakil presiden untuk Pilpres 2024 sebelum penetapan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Partai akan menegakkan disiplin dengan memberi sanksi organisasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Hasto mengatakan, seluruh relawan pemenangan akan dibentuk usai penetapan pasangan capres dan cawapres secara resmi.
“Prinsipnya seluruh relawan pemenangan akan dibentuk pasca penetapan secara resmi pasangan calon dari Partai. Saat ini lebih baik membantu rakyat menangani pandemi,” katanya.
Menurut Hasto, penetapan calon diserahkan sepenuhnya pada hasil Kongres V PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mendapat mandat untuk menetapkan capres dan cawapres yang akan diusung.
“Apa yang terjadi sama dengan tahun 2014 dan 2019 yang lalu, dimana Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan Pak Jokowi sesuai dengan mandat kongres partai, dan terbukti beliau hadir sebagai pemimpin yang telah lama dipersiapkan dan mampu memikul tanggung jawab sebagai pemimpin bangsa,” bebernya.
Hasto pun meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, sebab fokus utama partainya saat ini adalah penanganan pasca pandemi dalam memikul tanggungjawab terhadap 270 juta rakyat Indonesia.
“Terkait pencalonan capres dan cawapres, semuanya agar bersabar. Fokus utama PDIP terletak pada kualitas pemimpin untuk mampu memikul tanggung jawab yang begitu besar bagi masa depan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (19/9/2021), Sahabat Ganjar melakukan deklarasi mendukung Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo, maju sebagai calon presiden (capres) tahun 2024.
Deklarasi tersebut digelar daring dan diikuti dari berbagai wilayah di Indonesia dan luar negeri.
Dalam acara tersebut, pembawa acara menyebut Deklarasi Sahabat Ganjar dari luar negeri diikuti dari Hong Kong, Macau, Jepang, Taiwan, Inggris, Singapura, Italia, Belanda, Malaysia, Arab Saudi, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Austria, Spanyol, Uni Emirat Arab, dan Prancis.
Deklarasi ini merupakan kali ketiga dan diikuti relawan dari 17 negara.
Deklarasi pertama di Yogyakarta 29 Juni 2021. Kemudian, pada 8 Agustus 2021 dilakukan deklarasi di Bali, lalu berlanjut untuk 34 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement