Pemerintah Tegaskan Tak Ada Perekrutan CPNS Guru pada 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada perekrutan CPNS guru pada 2022. Rekrutmen hanya dibuka untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pengadaan ASN pada 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Ditagih Kompensasi karena Terus Bermasalah, Ini Jawaban Indihome
Alhasil, salah satu dampak yang terjadi adalah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada 2022 tidak akan berlangsung.
Tjahjo mengatakan bahwa formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.
"Oleh karena itu, pada 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN pada 2022 karena pada 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.
Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.
Kendati demikian, dia menyebutkan masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh sebab itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujarnya.
Selain itu, dia melanjutkan untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Isi Pengakuan Terpidana Suap Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang Aniaya Muhammad Kece karena Agama
Dia mengaku belum dapat memastikan jumlah formasi untuk tahun depan. Namun begitu sisa formasi yang tidak terisi pada tahun ini akan kembali dibuka tahun depan.
"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.
Sekadar informassi, data sementara hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mencatatkan bahwa lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement