Advertisement

Promo November

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Perekrutan CPNS Guru pada 2022

Akbar Evandio
Senin, 20 September 2021 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Perekrutan CPNS Guru pada 2022 Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). - Antara/Didik Suhartono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada perekrutan CPNS guru pada 2022. Rekrutmen hanya dibuka untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pengadaan ASN pada 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Senin (20/9/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Ditagih Kompensasi karena Terus Bermasalah, Ini Jawaban Indihome

Alhasil, salah satu dampak yang terjadi adalah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada 2022 tidak akan berlangsung.

Tjahjo mengatakan bahwa formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.

"Oleh karena itu, pada 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN pada 2022 karena pada 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.

Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.

Kendati demikian, dia menyebutkan masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh sebab itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujarnya.

Selain itu, dia melanjutkan untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Isi Pengakuan Terpidana Suap Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang Aniaya Muhammad Kece karena Agama

Dia mengaku belum dapat memastikan jumlah formasi untuk tahun depan. Namun begitu sisa formasi yang tidak terisi pada tahun ini akan kembali dibuka tahun depan.

"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.

Sekadar informassi, data sementara hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mencatatkan bahwa lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement