Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana penyuapan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kosasih, alias Muhammad Kece. Napoleon bersama napi lainnya mengeroyok korban.
Ironisnya, selain dipukuli secara membabi buta, korban juga dilumuri dengan kotoran manusia.
Tak terima dengan perlakuan yang dilakukan Napoleon di dalam tahanan, Muhammad Kece akhirnya membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Laporan dengan nomor Polisi LP 0510/VIII/2021/ Bareskrim Polri ter tanggal 26 Agustus 2021 itu terkait penganiayaan yang dialami dirinya sendiri di dalam Rutan.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian membenarkan terkait laporan korban.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.
"Terkait kasus dugaan penganiayaan itu, tim kami sudah melakukan pemeriksan saksi dari napi dan sipir," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di dalam tahanan itu, korban dianiaya Napoleon secara brutal.
Pasalnya, korban dikeroyok oleh Napoleon bersama rekan napi lainnya. Saat tidak berdaya itu, korban masih dilumuri dengan kotoran manusia ke seluruh tubuhnya.
"Jadi kotoran manusianya sudah disiapkan di dalam kamar NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Andi, Senin (20/9/2021).
Untuk melakukan pendalaman kasus itu, pihaknya mengaku akan memeriksa tujuh orang saksi lainnya pada hari ini.
Terkait dengan laporan kasus penganiayaan itu, Napoleon angkat bicara.
Dalam surat terbuka yang dituliskan itu, Napoleon mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Adapun alasannya melakukan tindakan itu karena berdalih tidak terima agamanya dihina korban.
Berikut ini isi suratnya:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun risikonya Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan Salamku
Napoleon Bonaparte alias Napo Batara
Inspektur Jenderal Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ferry Hongkiriwang mengungkap aliran uang Rp50 miliar dari Tan Kian dalam sidang Febrie Adriansyah. Febrie dan Nurman membantah tuduhan tersebut.
Kejagung membantah kabar penangkapan jenderal Polri. Sementara itu, Polri masih mengecek isu pemeriksaan dua petinggi terkait kerusuhan Jogja.
Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Hasto Wardoyo menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan 28 Oktober 2026.
Sebanyak 22.866 peserta BPJS PBI APBN di Sleman dinonaktifkan. Pemkab memprioritaskan pasien kronis dan warga miskin untuk reaktivasi.
RSJ Grhasia DIY memperluas layanan kesehatan nonjiwa dengan membangun gedung baru yang akan menyediakan layanan spesialis penyakit dalam, anak, dan kebidanan.