Advertisement
Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian, Begini Respons Partai Demokrat
Ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konflik yang melibatkan Partai Demokrat masih berlanjut meski pun Kemenkumham menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang. Kubu Moeldoko ini kemudian menggugat Kemenkumham melalui PTUN dan telah memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis (16/9/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan dari hasil pengamatan langsung sidang tersebut, ia menilai pembuktian yang diajukan Kubu Moeldoko tidak relevan. Menurutnya dua hal yang tidak bisa dibuktikan adalah terkait dasar hukum KLB serta jumlah pemilik suara sah yang hadir.
Advertisement
“Mereka tidak dapat membuktikan dua hal utama yaitu dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB serta siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu [di KLB],” katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Setelah Breksi, Giliran Wisata Candi Prambanan Dibuka
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai proses persidangan berjalan secara profesional, Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti. Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko yang di agendakan pada tanggal 23 September 2021 mendatang.
Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT. Adapun sidang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono. Sementara itu proses hukum yang sedang berjalan terus dipantau oleh Partai Demokrat di level daerah sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
“Kami turut mengawal kepengurusan Partai Demokrat yang resmi dibawah kepemimpinan AHY. Kami akan terus memastikan kepengurusan baik di tingkat cabang, kecamatan hingga ranting berjalan solid dan tidak ada potensi perpecahan dukungan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari.
Rini yang juga anggota DPRD Kota Jogja ini menegaskan, di level daerah parpolnya tetap menjalankan agenda rutin seperti mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan jalurnya dalam melayani masyarakat. “Karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat, maka kami bersikap kritis terhadap kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Kami senantiasa mengawal dan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan agar bermanfaat bagi masyarakat, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 3 Hari ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Rabu 5 November 2025
- Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang
- Jembatan Penghubung 2 Padukuhan di Kulonprogo Nyaris Putus
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Rabu 5 November 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 5 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- PSS Sleman Fokus Menjaga Kemenangan Jelang Berakhirnya Putaran Pertama
Advertisement
Advertisement



