Advertisement
Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian, Begini Respons Partai Demokrat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konflik yang melibatkan Partai Demokrat masih berlanjut meski pun Kemenkumham menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang. Kubu Moeldoko ini kemudian menggugat Kemenkumham melalui PTUN dan telah memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis (16/9/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan dari hasil pengamatan langsung sidang tersebut, ia menilai pembuktian yang diajukan Kubu Moeldoko tidak relevan. Menurutnya dua hal yang tidak bisa dibuktikan adalah terkait dasar hukum KLB serta jumlah pemilik suara sah yang hadir.
Advertisement
“Mereka tidak dapat membuktikan dua hal utama yaitu dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB serta siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu [di KLB],” katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Setelah Breksi, Giliran Wisata Candi Prambanan Dibuka
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai proses persidangan berjalan secara profesional, Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti. Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko yang di agendakan pada tanggal 23 September 2021 mendatang.
Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT. Adapun sidang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono. Sementara itu proses hukum yang sedang berjalan terus dipantau oleh Partai Demokrat di level daerah sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
“Kami turut mengawal kepengurusan Partai Demokrat yang resmi dibawah kepemimpinan AHY. Kami akan terus memastikan kepengurusan baik di tingkat cabang, kecamatan hingga ranting berjalan solid dan tidak ada potensi perpecahan dukungan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari.
Rini yang juga anggota DPRD Kota Jogja ini menegaskan, di level daerah parpolnya tetap menjalankan agenda rutin seperti mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan jalurnya dalam melayani masyarakat. “Karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat, maka kami bersikap kritis terhadap kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Kami senantiasa mengawal dan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan agar bermanfaat bagi masyarakat, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tepis Dukung Prabowo, Relawan Jokowi Tegas bakal Menangkan Ganjar Pranowo
- Breaking News! 2 Tersangka Pencabulan 12 Murid MI di Wonogiri Akhirnya Ditahan
- Tolak Pembongkaran Stadion, Keluarga Tragedi Kanjuruhan Minta Dijadikan Museum
- Pesona Bak Ubud Bali, Umbul Siblarak Klaten Dilengkapi View Merapi-Merbabu
Berita Pilihan
Advertisement

Dikritik Menteri Nadiem Makarim, Ini yang Perlu Anda Ketahui tentang ASPD di DIY
Advertisement

Kenali 4 Oleh-Oleh Tradisional Khas Jogja selain Bakpia dan Gudeg
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Dapat Saldo Rp3,5 Juta
- Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi dengan Kapasitas Produksi 3.000 Butir Per 30 Menit
- Emirates A380 Sediakan Shower Spa, Bisa Mandi di Pesawat
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
Advertisement
Advertisement