Advertisement
Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian, Begini Respons Partai Demokrat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konflik yang melibatkan Partai Demokrat masih berlanjut meski pun Kemenkumham menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang. Kubu Moeldoko ini kemudian menggugat Kemenkumham melalui PTUN dan telah memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis (16/9/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan dari hasil pengamatan langsung sidang tersebut, ia menilai pembuktian yang diajukan Kubu Moeldoko tidak relevan. Menurutnya dua hal yang tidak bisa dibuktikan adalah terkait dasar hukum KLB serta jumlah pemilik suara sah yang hadir.
Advertisement
“Mereka tidak dapat membuktikan dua hal utama yaitu dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB serta siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu [di KLB],” katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Setelah Breksi, Giliran Wisata Candi Prambanan Dibuka
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai proses persidangan berjalan secara profesional, Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti. Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko yang di agendakan pada tanggal 23 September 2021 mendatang.
Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT. Adapun sidang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono. Sementara itu proses hukum yang sedang berjalan terus dipantau oleh Partai Demokrat di level daerah sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
“Kami turut mengawal kepengurusan Partai Demokrat yang resmi dibawah kepemimpinan AHY. Kami akan terus memastikan kepengurusan baik di tingkat cabang, kecamatan hingga ranting berjalan solid dan tidak ada potensi perpecahan dukungan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari.
Rini yang juga anggota DPRD Kota Jogja ini menegaskan, di level daerah parpolnya tetap menjalankan agenda rutin seperti mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan jalurnya dalam melayani masyarakat. “Karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat, maka kami bersikap kritis terhadap kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Kami senantiasa mengawal dan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan agar bermanfaat bagi masyarakat, " katanya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Tak Hanya Sri Lanka, Ekonomi Negara-Negara Juga Ini Terancam Kolaps
- Jelang Batas Waktu, 3 Orang Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II
- Mahathir Mohamad Sebut Singapura dan Kepulauan Riau Milik Malaysia, Begini Pernyataannya
- Erick Thohir: Garuda Akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU
- Airlangga Beri Arahan tentang Penanganan Pandemi hingga Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Advertisement

32 Tim DIY-Jateng Bertarung di Festival Sepak Bola Anak KU-10
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beli Minyak Goreng di PeduliLindungi: 1 NIK Maksimal 10 Kg per Hari
- Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah
- Pelajar SD Ini Borong 4 Medali di KFC Junior Student Academy
- Yuk Persiapan Liburan, Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2022
- Listrik PLN Naik 1 Juli, Bandingkan Tarif Listrik di 6 Negara Asean
- Update Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Kepung 2.000 Tentara Ukraina
- Gegara Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Admin hingga Direktur Holywings Terancam 10 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Advertisement