Advertisement
Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian, Begini Respons Partai Demokrat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konflik yang melibatkan Partai Demokrat masih berlanjut meski pun Kemenkumham menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang. Kubu Moeldoko ini kemudian menggugat Kemenkumham melalui PTUN dan telah memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis (16/9/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan dari hasil pengamatan langsung sidang tersebut, ia menilai pembuktian yang diajukan Kubu Moeldoko tidak relevan. Menurutnya dua hal yang tidak bisa dibuktikan adalah terkait dasar hukum KLB serta jumlah pemilik suara sah yang hadir.
Advertisement
“Mereka tidak dapat membuktikan dua hal utama yaitu dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB serta siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu [di KLB],” katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Setelah Breksi, Giliran Wisata Candi Prambanan Dibuka
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai proses persidangan berjalan secara profesional, Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti. Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko yang di agendakan pada tanggal 23 September 2021 mendatang.
Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT. Adapun sidang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono. Sementara itu proses hukum yang sedang berjalan terus dipantau oleh Partai Demokrat di level daerah sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
“Kami turut mengawal kepengurusan Partai Demokrat yang resmi dibawah kepemimpinan AHY. Kami akan terus memastikan kepengurusan baik di tingkat cabang, kecamatan hingga ranting berjalan solid dan tidak ada potensi perpecahan dukungan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari.
Rini yang juga anggota DPRD Kota Jogja ini menegaskan, di level daerah parpolnya tetap menjalankan agenda rutin seperti mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan jalurnya dalam melayani masyarakat. “Karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat, maka kami bersikap kritis terhadap kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Kami senantiasa mengawal dan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan agar bermanfaat bagi masyarakat, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement