Advertisement

Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian, Begini Respons Partai Demokrat

Sunartono
Jum'at, 17 September 2021 - 21:47 WIB
Nina Atmasari
Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian, Begini Respons Partai Demokrat Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Konflik yang melibatkan Partai Demokrat masih berlanjut meski pun Kemenkumham menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang. Kubu Moeldoko ini kemudian menggugat Kemenkumham melalui PTUN dan telah memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis (16/9/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan dari hasil pengamatan langsung sidang tersebut, ia menilai pembuktian yang diajukan Kubu Moeldoko tidak relevan. Menurutnya dua hal yang tidak bisa dibuktikan adalah terkait dasar hukum KLB serta jumlah pemilik suara sah yang hadir.

Advertisement

“Mereka tidak dapat membuktikan dua hal utama yaitu dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB serta siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu [di KLB],” katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Setelah Breksi, Giliran Wisata Candi Prambanan Dibuka

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai proses persidangan berjalan secara profesional, Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti. Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko yang di agendakan pada tanggal 23 September 2021 mendatang.

Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT. Adapun sidang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono. Sementara itu proses hukum yang sedang berjalan terus dipantau oleh Partai Demokrat di level daerah sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

“Kami turut mengawal kepengurusan Partai Demokrat yang resmi dibawah kepemimpinan AHY. Kami akan terus memastikan kepengurusan baik di tingkat cabang, kecamatan hingga ranting berjalan solid dan tidak ada potensi perpecahan dukungan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari.

Rini yang juga anggota DPRD Kota Jogja ini menegaskan, di level daerah parpolnya tetap menjalankan agenda rutin seperti mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan jalurnya dalam melayani masyarakat. “Karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat, maka kami bersikap kritis terhadap kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Kami senantiasa mengawal dan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan agar bermanfaat bagi masyarakat, " katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement