Advertisement
Penurunan Level PPKM Bukan Berarti Bebas Kumpul-kumpul

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penurunan level PPKM diperkirakan berimplikasi pada peningkatan mobilitas masyarakat, terutama pada masa liburan.
Jika hal ini terjadi, maka fenomena tersebut akan berbanding lurus terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Untuk itu, pengetatan PPKM Level 1-4 sebelumnya yang terbukti berhasil dalam menurunkan kasus Covid-19 di sejumlah daerah menjadi sia-sia ketika ada peningkatan kasus lagi.
Karena itu, pengelola tempat wisata, tempat makan, tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan diimbau untuk terus melakukan pengawasan ketat selama jam operasional berlangsung guna menghindari kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
Penurunan level PPKM bukan berarti bebas untuk berkumpul. Terlebih dengan meningkatnya jumlah orang yang divaksin di Indonesia membuat masyarakat merasa aman kemana saja.
BACA JUGA: Bukan Makan Berlebihan, Rupanya Ini Penyebab Obesitas
Padahal vaksin tidak membuat kebal akan virus Corona sehingga masih ada potensi bagi kita untuk menularkan atau tertular.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat tidak egois. Jika memang tidak ada urusan mendesak, maka tetap di rumah saja. Kalaupun harus keluar rumah, pastikan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita patuhi aturan terkait PPKM, untuk saling menjaga keselamatan kita semua. Pandemi belum selesai ingat varian delta masih mengintai kita jadi kita harus terus waspada,” Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari @kemenkes_ri, Jumat (17/9/2021).
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY harap Desa Wisata Wukirsari menambah daya tarik pariwisata
- Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki
- Jadwal Pemadaman Listrik Senin 29 Mei 2023: Wates dan Wonosari Mati Lampu
- Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu, Ini Kata Jubir MK
- Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Menyerahkan Diri
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
- Kumpulan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023
Advertisement
Advertisement