Advertisement
Henry Yosodiningrat, Mantan Suami Five Vi Akan Diperiksa Polisi Terkait Hoaks Megawati Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan mantan suami siri Five Vi, Henry Yosodiningrat bakal diperiksa Polda Metro Jaya.
Henry Yosodiningrat akan diperiksa terkait kasus hoaks Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.
Advertisement
"Laporan sudah diterima di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi terhadap pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada," ujar Yusri Yunus pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim, Ini Alasannya
Hanya saja belum diketahui pasti kapan Henry Yosodiningrat akan menjalani pemeriksaan.
"Secepatnya kami akan laksanakan, karena baru kemarin sore," tutur Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Henry Yosodiningrat melaporkan akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' atas kasus penyebaran berita hoaks Megawati meninggal.
Baca juga: Viral, Warung Pecel di Jogja Ini Jadi Langganan Para Menteri
Laporan itu dimasukkan sejak Senin (13/9/2021) dengan nomor perkara LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Dia merasa kedua akun tersebut sudah mencatut namanya.
"Telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan," ungkap Henry Yosodiningrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Advertisement
Advertisement