Kasus KUR Sanden, BRI Bantul Dukung Pengusutan pihak Kepolisian
BRI Bantul dukung pengusutan kasus korupsi KUR di Sanden, akui rugi finansial dan reputasi akibat ulah oknum.
Ilustrasi hoaks - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (5/1/2026) malam.
Ketua Badan Hukum dan Pengacara (BHP) DPP Partai Demokrat Muhajir mengatakan laporan dibuat menyusul beredarnya sejumlah unggahan di platform digital yang dinilai memuat informasi bohong dan mencemarkan nama baik.
“Benar, Badan Hukum dan Pengacara DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya,” ujar Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 263 ayat (1), ayat (2), serta Pasal 264 KUHP.
Menurut Muhajir, konten yang dipersoalkan mulai beredar sejak 30 Desember 2025 melalui sejumlah akun media sosial, khususnya YouTube dan TikTok, dengan narasi yang dinilai menyesatkan serta menyerang kehormatan pribadi dan institusi Partai Demokrat.
Beberapa akun yang dilaporkan di antaranya akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @Kajian Online, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Unggahan dari akun-akun tersebut memuat judul dan narasi yang mengaitkan SBY serta Partai Demokrat dengan tuduhan serius tanpa dasar hukum yang jelas.
“Atas unggahan-unggahan tersebut, kami menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hukum yang merugikan nama baik dan kehormatan pihak yang diserang,” katanya.
Muhajir menambahkan, laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Laporan Partai Demokrat telah teregister dengan Nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan status terlapor dalam lidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRI Bantul dukung pengusutan kasus korupsi KUR di Sanden, akui rugi finansial dan reputasi akibat ulah oknum.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.