Advertisement
Manfaatkan Sistem Eror, Pelaku Bobol Rp20 Miliar di Bank Jateng
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy (kanan). - Antara/Evarianus Supar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 15 orang diduga terlibat dalam aksi pembobolan Bank Jateng hingga Rp20 miliar.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan smula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka,
Advertisement
Dilansir dari JIBI/ Solopos, aksi pembobolan Bank Jateng ini dilakukan oleh sejumlah orang dengan modus transfer dana palsu melalui ATM Bank Jateng.
Aksi ini berlangsung dalam tiga bulan, yakni Agustus-Oktober 2018. Polda Jateng kini telah menangkap 15 orang yang dituding terlibat dalam aksi kejahatan keuangan ini.
BACA JUGA : Rekening ASN Klaten Dibobol, Ini Tanggapan Bank Jateng
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan smula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, ada tambahan tersangka satu orang,” ujar Iqbal, Selasa (14/9/2021).
“Para pelaku menjalankan aksi dengan memanfaatkan adanya system error pada ATM Bank Jateng ,” lanjutnya.
Iqbal menjelaskan cara yang digunakan para pelaku adalah memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut.
“Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut. Pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal. Tapi, tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module),” papar Kombes M Iqbal.
Sehingga dana yang sudah masuk ke rekening tujuan, tandas M Iqbal, gagal ter-reversal (dikembalikan). “Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
Iqbal menyebut inisial ara pelaku yang ditahan adalah SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Senin 26 Januari 2026
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Inggris, City Terus Memburu Arsenal, Tottenham Tertahan
- Hasil Liga Spanyol, Mbappe Antar Real Madrid Tekuk Villarreal Skor 2-0
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron Hari Ini
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang PP Lewat Jalur Wisata
- Harga Emas Terus Menanjak, Antam, Galeri24, UBS Kompak Naik Hari Ini
- Pulang ke Tanah Air, Prabowo Bawa Investasi dan Kerja Sama Besar
Advertisement
Advertisement



