Advertisement
Manfaatkan Sistem Eror, Pelaku Bobol Rp20 Miliar di Bank Jateng
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy (kanan). - Antara/Evarianus Supar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 15 orang diduga terlibat dalam aksi pembobolan Bank Jateng hingga Rp20 miliar.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan smula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka,
Advertisement
Dilansir dari JIBI/ Solopos, aksi pembobolan Bank Jateng ini dilakukan oleh sejumlah orang dengan modus transfer dana palsu melalui ATM Bank Jateng.
Aksi ini berlangsung dalam tiga bulan, yakni Agustus-Oktober 2018. Polda Jateng kini telah menangkap 15 orang yang dituding terlibat dalam aksi kejahatan keuangan ini.
BACA JUGA : Rekening ASN Klaten Dibobol, Ini Tanggapan Bank Jateng
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan smula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, ada tambahan tersangka satu orang,” ujar Iqbal, Selasa (14/9/2021).
“Para pelaku menjalankan aksi dengan memanfaatkan adanya system error pada ATM Bank Jateng ,” lanjutnya.
Iqbal menjelaskan cara yang digunakan para pelaku adalah memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut.
“Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut. Pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal. Tapi, tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module),” papar Kombes M Iqbal.
Sehingga dana yang sudah masuk ke rekening tujuan, tandas M Iqbal, gagal ter-reversal (dikembalikan). “Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
Iqbal menyebut inisial ara pelaku yang ditahan adalah SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Terbaru Hari Ini
- Musim Durian Jatinom Klaten Ramai Diserbu Pemburu Saat Libur Nataru
- China Dukung Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB 2026
- Kedua Kalinya, Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 26 Desember 2025
- Jadwal Bus DAMRI Semarang ke Jogja Hari Ini
- Badai Dahsyat, California Tetapkan Status Darurat di Enam Wilayah
Advertisement
Advertisement




