Advertisement
Manfaatkan Sistem Eror, Pelaku Bobol Rp20 Miliar di Bank Jateng
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy (kanan). - Antara/Evarianus Supar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 15 orang diduga terlibat dalam aksi pembobolan Bank Jateng hingga Rp20 miliar.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan smula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka,
Advertisement
Dilansir dari JIBI/ Solopos, aksi pembobolan Bank Jateng ini dilakukan oleh sejumlah orang dengan modus transfer dana palsu melalui ATM Bank Jateng.
Aksi ini berlangsung dalam tiga bulan, yakni Agustus-Oktober 2018. Polda Jateng kini telah menangkap 15 orang yang dituding terlibat dalam aksi kejahatan keuangan ini.
BACA JUGA : Rekening ASN Klaten Dibobol, Ini Tanggapan Bank Jateng
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan smula dirilis ada 14 orang tersangka pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Kini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, ada tambahan tersangka satu orang,” ujar Iqbal, Selasa (14/9/2021).
“Para pelaku menjalankan aksi dengan memanfaatkan adanya system error pada ATM Bank Jateng ,” lanjutnya.
Iqbal menjelaskan cara yang digunakan para pelaku adalah memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut.
“Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut. Pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal. Tapi, tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module),” papar Kombes M Iqbal.
Sehingga dana yang sudah masuk ke rekening tujuan, tandas M Iqbal, gagal ter-reversal (dikembalikan). “Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
Iqbal menyebut inisial ara pelaku yang ditahan adalah SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Senin 27 Okt 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Belasan Pelajar Gunungkidul Akan Bertanding di Popnas 2025 di Jakarta
- Hasil El Clasico, Real Madrid Vs Barcelona, Los Blancos Makin Kokoh
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman Hari Ini, Senin 27 Okt
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro, Tugu Jogja, Giwangan hingga Prambanan
Advertisement
Advertisement



