Advertisement
10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Gara-gara Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). - Istimewa/dok BEM UNS Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Sebanyak 10 mahasiswa anggota BEM UNS Solo ditangkap polisi setelah mereka menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus bertepatan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/9/2021).
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa Zuhad. Ia menyebutkan ada 10 temannya yang kini berada di Mapolresta Solo.
Advertisement
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Baca juga: Megawati Persilakan Mundur Kader yang Tak Mau Ikut Aturan
Petugas kemudian mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Zakky mengaku tidak mengerti kenapa rekan-rekannya diamankan aparat keamanan saat menyampaikan aspirasi.
“Sekarang mereka dibawa ke Mapolresta [Solo]. Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami di mana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan,” ujarnya.
Baca juga: Pilihan Lurah di Karangasem Gunungkidul Terancam Ditunda
Zakky menjelaskan, bahwa aksi dilakukan agar aspirasi mereka didengar oleh Presiden Jokowi secara langsung.
”Kami pernah sampaikan pesan ‘Bawa Pulang Jokowi’. Dan hari ini Pak Jokowi ke UNS. Ini jadi momentum kami untuk sampaikan aspirasi. Tentu [aspirasi tersebut] ada kaitannya dengan Pak Jokowi sebagai presiden. Nah kami ingin mengekpersikan keluhan kami ke Pak Presiden,” imbuhnya.
Zakky menambahkan pihaknya telah meminta diberikan ruang untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi. Akan tetapi permintaan itu ditolak sehingga mereka melakukan aksi membentangkan poster untuk menyuarakan aspirasi.
“Kami sudah mencoba minta kepada kampus agar kita diberikan ruang untuk memberikan kajian, pesan, refleksi kepada Pak Jokowi, tapi tidak diperkenankan, sehingga kami sampaikan aspirasi dengan poster. Menurut kami posternya juga sangat sopan. Misalnya ‘Pak Jokowi Ayo Benahi KPK, Ayo Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu’,” imbuhnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan. Meskipun kemerdekaan penyampaian pendapat itu dijamin undang-undang (UU).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Solo kepada wartawan menanggapi diamankannya sejumlah mahasiswa UNS Solo saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/9/2021) siang.
“Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku,” tutur dia.
Regulasi yang dimaksud Ade yaitu memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut. Tujuannya agar polisi memberikan pengamanan terhadap kegiatan atau genda unjuk rasa tersebut. Regulasi lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
“Di tengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari. Sebab kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif. Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarahat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
Advertisement
Ancaman Kekeringan Tahun Ini Mengintai Sejumlah Wilayah di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement








