Advertisement
Jadwal Pemadaman Siaran TV Analog Tahap I Mundur
Ilustrasi. - Kemenkominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Waktu pemadaman siaran analog atau analog switch off (ASO) tahap I mundur 1 bulan dari jadwal seharusnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap dengan pemunduran ini, masyarakat dan pemangku kepentingan lebih siap untuk menyambut ASO tahap I.
Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail mengatakan jadwal ASO tahap pertama yang baru, yakni 30 April 2022, pada dasarnya adalah penggabungan antara jadwal lama tahap 1, 2 dan 3.
Advertisement
Dari sisi persiapan pemangku kepentingan dan masyarakat yang harus beralih ke siaran digital pada prinsipnya sama, tidak ada yang berubah dari jadwal yang lama.
“Justru mundur 1 bulan dari semula pada 31 Maret 2022,” kata Ismail kepada Bisnis, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Warga Solo Boyong Monstera King Varigata Rp225 Juta, Baru Sehari Langsung Ditawar Orang
Adapun dari sisi ketersediaan perangkat penerima siaran digital atau set top box (STB) dan perangkat TV digital secara keseluruhan termasuk bagi masyarakat yang membeli secara mandiri, Kemenkominfo telah mendapat dukungan dari Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel).
Para produsen STB yang telah bersertifikasi Kemenkominfo juga telah siap untuk memenuhi kebutuhan sampai dengan 2 November 2022 atau waktu terakhir siaran analog.
Sekadar informasi, ASO sendiri menjadi salah satu agenda prioritas Kemenkominfo pada 2022, selain pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
Aktivitas ASO digadang-gadang mampu membuat penyelenggara siaran televisi makin efisien.
Baca juga: Kuota Penonton PON Papua di Bawah 10.000 Orang, Termasuk Pembukaan dan Penutupan
Berdasarkan kajian yang dilakukan Kemenkominfo, lembaga penyiaran swasta lokal dapat melakukan penghematan dari sisi operasional, di mana sebelumnya mereka harus membayar Rp20 juta - Rp100 juta per bulan untuk operasional, menjadi Rp12 juta - Rp50 juta per bulan dengan beralih ke digital.
Hal tersebut terjadi karena terjadi peralihan dari yang sebelumnya mengeluarkan ongkos untuk membayar biaya hak penggunaan frekuensi (ISR), listrik, perawatan perangkat, perawatan gedung, SDM dan lain sebagainya, kini beralih menjadi sewa.
Dengan menyewa mux saat beralih ke digital, LPS diperkirakan hanya membayar sekitar Rp12 juta - Rp50 juta.
Dalam sebuah webinar, Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia mengatakan grup Jawa Pos telah membuktikan efisiensi dari siaran digital. Pergelaran siaran terestrial digital 42 persen lebih hemat dibandingkan dengan kegiatan teresterial analog.
Jika menggelar siaran teresterial analog dibutuhkan dana mencapai Rp4,25 miliar per tahun, saat beralih ke teresterial digital biaya yang dikeluarkan hanya Rp2,48 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Gaji Guru PPPK Bantul Minimal Setara UMK
- Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol
- Demokrat Laporkan Sejumlah Akun di Medsos Terkait Hoaks soal SBY
- Investor Celosia Bidik Pantai Baron untuk Wisata Taman Bunga
- Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
Advertisement
Advertisement



