Advertisement
KPU Sesalkan Ada Oknum KIP Terseret Kasus Judi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyesalkan adanya oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SA, 49 yang tertangkap karena dugaan kasus perjudian.
"Kami menyayangkan terjadinya peristiwa ini, dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Ilham Saputra yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.
Advertisement
Sebelumnya, Tim Reserse Kriminal Polres Abdya menangkap tujuh tersangka perjudian, dan satu di antaranya adalah oknum anggota KIP daerah setempat berinisial SA.
Selain SA, polisi juga menangkap seorang oknum guru sekolah dan lima warga lainnya saat berjudi dalam kebun kelapa sawit di Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Terhadap oknum anggota KIP tersebut, Ilham menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan pertama PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU) pada Pasal 143 menyebutkan jika ketua menjadi tersangka, dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Hanya untuk Orang dengan Imun Lemah
Kalau yang bersangkutan adalah anggota KIP, lalu menjadi tersangka dan ditahan serta dapat mengganggu tahapan pemilu atau pemilihan, kata Ilham, diberhentikan sementara.
"Jadi, ada prasyarat, tersangka dan ditahan, mengganggu tahapan baru, menurut PKPU diberhentikan sementara," kata putra asli Aceh itu.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua set kartu joker merek Kim Fish, uang tunai dengan total keseluruhan senilai Rp7 juta, serta selembar terpal plastik warna biru dan hitam untuk tikar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
- Jay Idzes Tak Berdaya, Sassuolo Dibantai Inter 0-5 di Serie A
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Advertisement
Advertisement




