Advertisement
Direktur Pusako: Koalisi Pemerintah Cuma Butuh 3 Suara Lagi untuk Amendemen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mencuat setelah bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi ke koalisi pemerintah. Isu melebar pada mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dosen hukum yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan bergabungnya PAN membuat dukungan suara koalisi pemerintah di parlemen menjadi 471 kursi.
Advertisement
Total anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini adalah 711 orang. Jumlahnya terdiri atas 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Padahal, untuk mengusulkan amandemen dibutuhkan sepertiga dari anggota MPR. Saat disetujui dan dibawa dalam rapat paripurna, harus disepakati lebih dari setengah anggota atau 474 kursi.
“Sehingga kalau dilihat oleh pemerintah di DPR, hanya membutuhkan tiga orang lagi untuk kemudian memastikan rapat paripurna usulan perubahan undang-undang dasar itu dapat dilaksanakan,” katanya saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Feri menjelaskan, bahwa berdasarkan fakta terserbut, potensi untuk melakukan amandemen dan lolos dalam pembahasannya semakin kuat.
Akan tetapi, untuk mengamandemen tidak hanya sekadar dukungan suara. Dalam UUD 1945 pasal 37, tambah Feri, perubahan kerangka negara harus dipaparkan pasal yang ingin diubah dan apa alasannya.
Sejauh ini, dia tak pernah mendengar keterangan tersebut dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Berdasarkan penyampaian di media massa, amandemen adalah rekomendasi periode sebelumnya.
Oleh karena itu, meski secara suara memenuhi, prasyarat keseluruhan untuk amandemen UUD tidak mencukupi. Ini semakin aneh saat perubahan fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN).
“PPKN sama sekali tidak ada korelasinya dengan kebutuhan bangsa kekinian apalagi di tengah pandemi,” jelas Feri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement