Advertisement
KPK Panggil Manajer PT Pionirbeton Terkait Kasus Korupsi Mandala Krida
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. - Ist/dok Humas KPK
Advertisement
arianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Legal Dept PT. Pionirbeton Industri, Jekson F. Sitorus dalam kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017.
Jekson akan diperiksa dalam kapasitas saksi. Hingga kini KPK terus mempertajam bukti dalam penyidikan kasus ini.
Advertisement
BACA JUGA : Usut Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Kembali Periksa
" Kami periksa Jekson sebagai saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini.
Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
BACA JUGA : KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Bandara YIA Mulai Naik, Puncak Nataru 28 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Jumat, Tarif Rp80.000
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




