Advertisement
KPK Panggil Manajer PT Pionirbeton Terkait Kasus Korupsi Mandala Krida

Advertisement
arianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Legal Dept PT. Pionirbeton Industri, Jekson F. Sitorus dalam kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017.
Jekson akan diperiksa dalam kapasitas saksi. Hingga kini KPK terus mempertajam bukti dalam penyidikan kasus ini.
Advertisement
BACA JUGA : Usut Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Kembali Periksa
" Kami periksa Jekson sebagai saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini.
Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
BACA JUGA : KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Panglima TNI Kaji Penunjukan Perwira Aktif Jadi Penjabat Bupati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY PPKM Level 2, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi
- Brutal! Pria 18 Tahun Tembaki Murid SD, 18 Tewas
- Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop Mulai 31 Mei 2022
- BBM di Singapura Rp32.000, Jokowi: Nahan Harga Pertalite Itu Berat!
- Sampai Indonesia, Mesut Ozil Terkesima dengan Rendang
- Surya Paloh: Minimal Ada Tiga Paslon di Pilpres 2024
- Data Kementan: PMK Tidak Jangkiti 5,4 Juta Sapi Lokal, tapi...
Advertisement