Advertisement
KPK Panggil Manajer PT Pionirbeton Terkait Kasus Korupsi Mandala Krida

Advertisement
arianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Legal Dept PT. Pionirbeton Industri, Jekson F. Sitorus dalam kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017.
Jekson akan diperiksa dalam kapasitas saksi. Hingga kini KPK terus mempertajam bukti dalam penyidikan kasus ini.
Advertisement
BACA JUGA : Usut Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Kembali Periksa
" Kami periksa Jekson sebagai saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini.
Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
BACA JUGA : KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement