Advertisement

Ini Daftar 10 Bupati/Walikota yang Belum Bayar Insentif Nakes

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:57 WIB
Sunartono
Ini Daftar 10 Bupati/Walikota yang Belum Bayar Insentif Nakes Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 Bupati dan Walikota yang belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Simak daftarnya! 

Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (INNAKESDA) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD. Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah.

Advertisement

BACA JUGA : Insentif Nakes di Bantul Periode Januari-April 2021 Cair

"Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda," ujar Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan resmi, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak Daerah yang belum membayarkan Innakesda. Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran covid 19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah.

Dia menuturkan Mendagri Tito memerintahkan jajaran eselon 1, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keudangan Daerah untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah.

Menurut Kastorius Sinaga, Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena mereka merupakan garda depan atau front liner penanganan Covid -19 di daerah’.

BACA JUGA : Sri Mulyani Bantah Kabar Insentif Nakes Bakal Disetop

Karena itu, dia mengatakan Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupati dan Walikota yang belum membayarkan Innakesdanya," jelas Kastorius Sinaga.

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo tersebut, Mendagri meminta para Kepala Daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

Bila Daerah belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.

Berikut daftar 10 Kepala Daerah yang belum membayarkan insentif nakes:
1. Walikota Padang, Provinsi Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Provinsi Papua
3. Walikota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur
5. Walikota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali
8.Walikota Langsa, Provinsi Aceh
9. Walikota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan
10.Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement