Advertisement
Sri Mulyani Bantah Kabar Insentif Nakes Bakal Disetop Juni 2021
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan negara telah membayarkan insentif sebesar Rp2,9 triliun kepada 375.000 tenaga kesehatan (nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani untuk membantah bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membayar nakes.
Advertisement
"Kabar nakes tidak dibayar itu hoax karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (13/7/2021).
BACA JUGA : Rp2,9 Triliun Dicairkan untuk Insentif 375.000 Nakes
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021.
"Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN," ungkapnya.
Hal ini ditenggarai akibat naiknya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari catatan Kemenkeu, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp172,8 triliun menjadi Rp193,9 triliun.
Selain membayarkan insentif nakes, Sri Mulyani juga memberikan santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. "Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ujarnya.
BACA JUGA : Catat! Insentif untuk Nakes di Bantul Cair April
Sebelumnya, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan tunggakan insentif nakes pada tahun 2020 juga telah selesai ditinjau oleh BPKP. Nilainya mencapai Rp1,34 triliun atau 90,8 persen dari total tunggakan.
Untuk daerah, dia menuturkan percepatan pembayaran insentif nakes telah dialokasikan dalam earmarked DAU/DBH tahun 2021 sebesar Rp8,15 triliun.
Total tunggakan klaim pasien Covid tahun 2020 yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, klaim pasien Covid-19 per 30 Juni 2021 realisasi mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mercedes Diminta Tak Jemawa Usai Dominasi GP Australia dan China
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
- OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
- Astra Motor Yogyakarta Tanam 1.000 Pohon Aren di Desa Bonosari Kebumen
- Jumlah Penumpang Bandara YIA Melonjak 31 Persen Saat Puncak Arus Balik
- Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Advertisement







