Ekonom Indef Usul Agar Kabinet Prabowo Tak Terlalu Gemoy, Ini Dampaknya
Pembentukan kabinet pemerintahan mendatang lebih baik dirampingkan atau tidak gemoy. Hal itu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan negara telah membayarkan insentif sebesar Rp2,9 triliun kepada 375.000 tenaga kesehatan (nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani untuk membantah bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membayar nakes.
"Kabar nakes tidak dibayar itu hoax karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (13/7/2021).
BACA JUGA : Rp2,9 Triliun Dicairkan untuk Insentif 375.000 Nakes
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021.
"Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN," ungkapnya.
Hal ini ditenggarai akibat naiknya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari catatan Kemenkeu, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp172,8 triliun menjadi Rp193,9 triliun.
Selain membayarkan insentif nakes, Sri Mulyani juga memberikan santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. "Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ujarnya.
BACA JUGA : Catat! Insentif untuk Nakes di Bantul Cair April
Sebelumnya, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan tunggakan insentif nakes pada tahun 2020 juga telah selesai ditinjau oleh BPKP. Nilainya mencapai Rp1,34 triliun atau 90,8 persen dari total tunggakan.
Untuk daerah, dia menuturkan percepatan pembayaran insentif nakes telah dialokasikan dalam earmarked DAU/DBH tahun 2021 sebesar Rp8,15 triliun.
Total tunggakan klaim pasien Covid tahun 2020 yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, klaim pasien Covid-19 per 30 Juni 2021 realisasi mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pembentukan kabinet pemerintahan mendatang lebih baik dirampingkan atau tidak gemoy. Hal itu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.