Advertisement
Sri Mulyani Bantah Kabar Insentif Nakes Bakal Disetop Juni 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan negara telah membayarkan insentif sebesar Rp2,9 triliun kepada 375.000 tenaga kesehatan (nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani untuk membantah bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membayar nakes.
Advertisement
"Kabar nakes tidak dibayar itu hoax karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (13/7/2021).
BACA JUGA : Rp2,9 Triliun Dicairkan untuk Insentif 375.000 Nakes
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021.
"Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN," ungkapnya.
Hal ini ditenggarai akibat naiknya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari catatan Kemenkeu, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp172,8 triliun menjadi Rp193,9 triliun.
Selain membayarkan insentif nakes, Sri Mulyani juga memberikan santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. "Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ujarnya.
BACA JUGA : Catat! Insentif untuk Nakes di Bantul Cair April
Sebelumnya, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan tunggakan insentif nakes pada tahun 2020 juga telah selesai ditinjau oleh BPKP. Nilainya mencapai Rp1,34 triliun atau 90,8 persen dari total tunggakan.
Untuk daerah, dia menuturkan percepatan pembayaran insentif nakes telah dialokasikan dalam earmarked DAU/DBH tahun 2021 sebesar Rp8,15 triliun.
Total tunggakan klaim pasien Covid tahun 2020 yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, klaim pasien Covid-19 per 30 Juni 2021 realisasi mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
- KRI Brawijaya-320, Kapal Baru TNI Buatan Italia yang Mampu Hadapi Serangan Udara
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ketua DPR RI Minta Tata Kelola Transportasi Diperbaiki
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
Advertisement
Advertisement