Advertisement
Gaji ke-13 PNS Tanpa Tukin, Komisi XI DPR: Negara Lebih Butuh untuk Tangani Covid-19
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberian gaji PNS ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tanpa tunjangan kinerja (tukin) dinilai akan membantu pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan tidak adanya dana tukin sebagai salah satu unsur dalam THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk pengorbanan dan sekaligus kontribusi para PNS untuk meringankan beban negara.
Advertisement
“Memang, hal tersebut terasa berat karena di sisi lain para PNS membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan selama Pandemi. Namun negara lebih membutuhkannya untuk memperkuat daya beli masyarakat, mengurangi pengangguran dan kemiskinan akibat meningkatnya PHK selama pandemi, serta untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,” katanya, Minggu (29/8/2021).
Heri menyampaikan bahwa perlu diketahui anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp744,75 triliun. Alokasi PEN mencakup klaster kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Oleh karena itu, dana tukin PNS yang di-refocusing ke dalam anggaran PEN terbukti memberi dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, pemerintah memperkirakan defisit APBN akan mencapai Rp961,5 triliun atau 5,82 persen terhadap PDB pada tahun ini.
Sepanjang 2021, pemerintah setidaknya telah melakukan refocusing anggaran sebanyak empat kali. Pertama, pada kuartal I/2021 dengan memangkas belanja kementerian dan TKDD sebesar Rp59,1 triliun.
Kedua, pemangkasan THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp12,4 triliun pada Juni 2021.
Lalu ketiga, pemangkasan anggaran sebesar Rp 26,2 triliun untuk meningkatkan belanja PEN menghadapi penyebaran varian delta. Dan keempat, pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp26,3 triliun.
Dia menilai refocusing keempat bisa jadi bukanlah refocusing terakhir. Selama negara masih dalam keadaan darurat corona, refocusing kapan saja bisa terjadi.
BACA JUGA: Sudah Menurun, BOR di Gunungkidul Masih di Atas Rataan Nasional
“Sejauh ini kebijakan refocusing anggaran, termasuk refocusing THR dan gaji ke-13 PNS, bisa dibilang berhasil. Pada kuartal II/2021 pertumbuhan ekonomi melejit tinggi yang sekaligus mengentaskan Indonesia dari zona resesi,” tuturnya.
Namun demikian, dia mengatakan jika kondisi negara telah kembali ke normal dan keuangan negara juga kembali sehat, maka negara perlu memikirkan untuk mengembalikan tukin PNS yang dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bocah 5 Tahun Tewas Tertemper KA Bandara di Gamping
- Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Tembus 1.045 Jiwa
- 6 Akun Raup Rp27 Miliar dengan Bertaruh AS Serang Iran di Polymarket
- Babak I: Semen Padang vs PSIM Jogja 0-0, Fahreza Sudin Kartu Merah
- BIGBANG Umumkan Tur Global Rayakan 20 Tahun Debut
- AS Evakuasi 9.000 Warga dari Timur Tengah
- Debut Manis Jafar-Felisha di All England 2026
Advertisement
Advertisement







