Advertisement
Gaji ke-13 PNS Tanpa Tukin, Komisi XI DPR: Negara Lebih Butuh untuk Tangani Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberian gaji PNS ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tanpa tunjangan kinerja (tukin) dinilai akan membantu pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan tidak adanya dana tukin sebagai salah satu unsur dalam THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk pengorbanan dan sekaligus kontribusi para PNS untuk meringankan beban negara.
Advertisement
“Memang, hal tersebut terasa berat karena di sisi lain para PNS membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan selama Pandemi. Namun negara lebih membutuhkannya untuk memperkuat daya beli masyarakat, mengurangi pengangguran dan kemiskinan akibat meningkatnya PHK selama pandemi, serta untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,” katanya, Minggu (29/8/2021).
Heri menyampaikan bahwa perlu diketahui anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp744,75 triliun. Alokasi PEN mencakup klaster kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Oleh karena itu, dana tukin PNS yang di-refocusing ke dalam anggaran PEN terbukti memberi dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, pemerintah memperkirakan defisit APBN akan mencapai Rp961,5 triliun atau 5,82 persen terhadap PDB pada tahun ini.
Sepanjang 2021, pemerintah setidaknya telah melakukan refocusing anggaran sebanyak empat kali. Pertama, pada kuartal I/2021 dengan memangkas belanja kementerian dan TKDD sebesar Rp59,1 triliun.
Kedua, pemangkasan THR dan gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp12,4 triliun pada Juni 2021.
Lalu ketiga, pemangkasan anggaran sebesar Rp 26,2 triliun untuk meningkatkan belanja PEN menghadapi penyebaran varian delta. Dan keempat, pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp26,3 triliun.
Dia menilai refocusing keempat bisa jadi bukanlah refocusing terakhir. Selama negara masih dalam keadaan darurat corona, refocusing kapan saja bisa terjadi.
BACA JUGA: Sudah Menurun, BOR di Gunungkidul Masih di Atas Rataan Nasional
“Sejauh ini kebijakan refocusing anggaran, termasuk refocusing THR dan gaji ke-13 PNS, bisa dibilang berhasil. Pada kuartal II/2021 pertumbuhan ekonomi melejit tinggi yang sekaligus mengentaskan Indonesia dari zona resesi,” tuturnya.
Namun demikian, dia mengatakan jika kondisi negara telah kembali ke normal dan keuangan negara juga kembali sehat, maka negara perlu memikirkan untuk mengembalikan tukin PNS yang dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement