Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, PAPUA- Gempa bumi magnitudo 4,5 melanda Mimika, Papua, Jumat (27/8/2021), pukul 23.19 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan gempa terjadi pada kedalaman 21 km, pada koordinat 4,65 LS - 137,01 BT.
Pusat gempa berada di darat, 58 km timur laut Mimika, Papua.
Gempa dapat dirasakan di Timika, Papua dengan skala III Modified Mercalli Intensity (MMI) yang artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.