Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, PAPUA- Gempa bumi magnitudo 4,5 melanda Mimika, Papua, Jumat (27/8/2021), pukul 23.19 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan gempa terjadi pada kedalaman 21 km, pada koordinat 4,65 LS - 137,01 BT.
Pusat gempa berada di darat, 58 km timur laut Mimika, Papua.
Gempa dapat dirasakan di Timika, Papua dengan skala III Modified Mercalli Intensity (MMI) yang artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.
Pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram di Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSSP Sragen.