Advertisement
DPR Dorong Pemerintah Cari Jalan Keluar untuk Pembelajaran Tatap Muka
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). Pemkot Lhokseumawe kembali melaksanakan PTM terbatas untuk seluruh jenjang pendidikan tahun ajaran baru 2021/2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah kriteria di daerah tersebut turun dari level 3 ke level 2 pandemi Covid-19. ANTARA FOTO - Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
“Sebelum PPKM, Januari, sebenarnya Komisi X dan Kemendikbudristek bersepakat untuk melaksanakan PTM di sekolah. Dengan beberapa pertimbangan, terutama learning loss selama 1,5 tahun. Banyak juga orangtua ekonominya menengah ke bawah tidak bisa berposisi sebagai guru di rumahnya masing-masing,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
PTM ini masih terbatas alias bukan pembukaan sekolah secara massal. Dia mendorong agar Kemendikbudristek berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar dicari jalan keluar terbaik.
“Hasil survei terakhir, kita sepakat untuk level PPKM 1,2, 3 pemerintah daerah se-Indonesia untuk bisa melaksanakan PTM. Problemnya memang masih banyak pemda yang masih was-was dan menghitung apakah sudah aman melaksanakan PTM,” tuturnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap 12 daerah yang masih melarang PTM terbatas saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Seperti Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







