Advertisement
518 Pegawai KPK Desak Pimpinan Aktifkan Lagi Novel Baswedan Cs
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Solidaritas 518 pegawai aktif KPK mendesak pimpinan komisi antikorupsi segera mengangkat pegawai yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan sebagai aparatur sipil negara.
Desakan itu didorong berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
Advertisement
Sedikitnya 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes tersebut. Setelah dilakukan analisis lanjutan, 24 di antaranya dinyatakan masih dapat dibina, sedangkan sisanya tidak.
Sebab itu, 518 pegawai aktif KPK meminta Pimpinan KPK dapat menunjukan komitmen untuk patuh kepada hukum yang berlaku serta tidak mengingkari hak konstitutional pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman RI.
"Sesuai rekomendasi ORI yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," tulis keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, 500 lebih pegawai tersebut meminta KPK menjadi percontohan lembaga penegak hukum yang baik dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari Ombudsman.
Langkah ini untuk membuktikan pernyataan pimpinan dalam berbagai forum soal tidak memiliki niat memberhentikan para pegawai komisi tersebut.
Hasil pemeriksaan Ombudsman yang diumumkan pada tanggal 21 Juli 2021, telah membuka tabir persoalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Laporan tersebut menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi dan pelanggaran prosedural dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Termasuk didalamnya indikasi pembuatan
dokumen hukum bertanggal mundur yang mempunyai konsekuensi secara hukum. Selain itu, Ombudsman juga menegaskan agar KPK melaksanakan tindakan korektif termasuk mengalihkan status 75 pegawai KPK sebagai ASN.
"Momentum temuan ORI ini menjadi salah
satu pembuktian niat pimpinan KPK yang sesungguhnya atas persoalan TWK dalam proses peralihan status kepegawaian KPK," tulis keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement