Advertisement
Terbang ke Bali Bisa Pakai Rapid Antigen, Cek Syaratnya
Petugas memeriksa tiket penumpang di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Rabu (29/11). - ANTARA/Wira Suryantala
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara dari Pulau Jawa ke Pulau Bali kini dapat menggunakan rapid test antigen sebagai syarat penerbangan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19. Edaran tersebut menyebutkan penerbangan antar bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan test PCR.
Advertisement
Selain itu, penerbangan antar bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali dapat menggunakan keterangan hasil negatif rapid test antigen dan kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua).
Pemerintah Bali pun telah menanggapi edaran teranyar tersebut lewat menerbitkan surat sekretaris daerag nomor 947/SatgasCovid19/VIII/2021 tentang ketentuan pelaku perjalanan pada masa pandemi Covid-19 dari atau ke Pulau Bali.
Baca juga: Tak Bawa Kartu Vaksin, Ribuan Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira mengatakan test antigen memang sudah dapat digunakan syarat untuk melakukan penerbangan menuju Bali. Namun, perlu digarisbawahi, rapid test antigen baru dapat digunakan jika penumpang udara telah melengkapi vaksinasi hingga dosis kedua.
"Selain itu, syarat rapid hanya berlaku untuk penumpang dari Jawa ke Bali atau Bali ke Jawa," katanya kepada Bisnis, Jumat (13/8/2021).
Adanya syarat rapid antigen diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang ke Bali. Namun, besarannya dinilai tidak akan sebesar kondisi sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.
"Harapan peningkatan pasti selalu ada, tapi tentunya prediksi peningkatan akan selalu ada walaupun tidak seperti ketika sebelum PPKM," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Trump Gugat BBC US$5 Miliar, Tuduh Edit Pidato Soal Capitol
- Xpeng Dirikan Pabrik RHD di Malaysia
- Pramono Pastikan Pedagang Kramat Jati Tetap Berjualan
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
Advertisement
Advertisement



