Advertisement

Promo Desember

Kematian Pasien Covid-19 Tinggi karena Laporan Daerah Tidak Realtime?

Mutiara Nabila
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kematian Pasien Covid-19 Tinggi karena Laporan Daerah Tidak Realtime? Petugas di lokasi pemakaman pekuburan Covid-19, Buper Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/7/2021). Data pihak berwenang setempat per 17 Maret - 18 Juli 2021 menyebut dari 45 rumah sakit (RS) Pemerintah dan 16 Swasta di Papua total kasus meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 634 orang dan Kota Jayapura masuk Zona Merah untuk kematian akibat Covid-19. ANTARA FOTO - Indrayadi TH

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis angka Kematian akibat Covid-19 yang cenderung tinggi dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Ada 3 provinsi dengan kontribusi terbanyak yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Panji Fortuna Hadisoemarto, menyampaikan berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat realtime dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

Advertisement

NAR adalah sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes.

Berdasarkan laporan kasus Covid-19 pada 10 Agustus 2021, misalnya, dari 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut atau pada seminggu sebelumnya.

Bahkan 10,7 persen di antaranya berasal dari kasus pasien positif Covid-19 yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari, namun baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.

“Kota Bekasi, contohnya, laporan kemarin [10/8/2021] dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94 persen di antaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut, melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57 persen, bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37 persen. Lalu, 6 persen sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus,” terang Panji, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Bupati Bantul: Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Tingkatkan Animo Vaksinasi

Contoh lain, adalah Kalimantan Tengah, 61 persen dari 70 angka kematian yang dilaporkan kemarin adalah kasus aktif yang sudah lebih dari 21 hari, namun baru diperbaharui statusnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengakui, ada keterlambatan dalam pembaharuan pelaporan dari daerah akibat keterbatasan tenaga kesehatan dalam melakukan input data akibat tingginya kasus di daerah mereka pada beberapa yang minggu lalu.

“Tingginya kasus di beberapa minggu sebelumnya membuat daerah belum sempat memasukkan atau memperbarui data ke sistem NAR Kemenkes,” terangnya.

Widyawati menambahkan, anomali lonjakan angka kematian seperti ini akan tetap terlihat setidaknya selama dua pekan ke depan.

Panji menuturkan, lebih dari 50.000 kasus aktif yang saat ini adalah kasus yang sudah lebih dari 21 hari tercatat, namun belum dilakukan pembaharuannya.

“Kita saat ini sedang mengkonfirmasi status lebih dari 50.000 kasus aktif. Jadi beberapa hari ke depan akan ada lonjakan angka kematian dan kesembuhan yang bersifat anomali dalam pelaporan perkembangan kasus Covid-19. Tapi ini justru akan menjadikan pelaporan kita lebih akurat lagi,” tutur Panji.

Kementerian Kesehatan sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melakukan pembaharuan data sesegera mungkin.

“Tentunya ini tidak mengurangi semangat kita untuk terus berpacu menyampaikan data yang transparan dan realtime kepada publik,” tutur Widyawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan

Jogja
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement