Advertisement
Ganjar Pranowo: Kewajiban Vaksin untuk Pengunjung Mall Enggak Fair

Advertisement
Harianogja.com, SEMARANG – Sebanyak tiga mal atau pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah diizinkan kembali buka dengan syarat pengunjung harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai persyaratan itu tidak adil karena masih banyak masyarakat di Jateng yang belum divaksinasi.
Advertisement
BACA JUGA: Di Jakarta, Melakukan 5 Aktivitas Publik Ini Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Ketiga mal di Kota Semarang yang sudah mulai beroperasi sejak Selasa (10/8/2021) yakni DP Mall, Paragon Mall, dan Mall Ciputra. Ketiga mal itu pun mempersyaratkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin atau memindai data melalui aplikasi pedulilindungi.id.
Ganjar menilai kebijakan itu tidak adil karena masih banyak warga yang belum divaksinasi. Menurut Ganjar, sebenarnya banyak warga yang ingin divaksin, tapi ketersediaan vaksin minim.
“Sebenarnya aturan itu enggak fair, karena banyak masyarakat yang ingin vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka tugas pemerintah sekarang adalah menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat [vaksinasi],” jelas Ganjar saat berkunjung ke Paragon Mall, Kota Semarang, Rabu (11/8/2021).
Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jateng. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin agar target sasaran terpenuhi pada Desember nanti. Ia pun telah meminta agar mendapat alokasi vaksin untuk Jateng 2,4 juta dosis per pekan. Namun, hingga saat ini distribusi vaksin Covid-19 ke Jateng masih sangat minim, yakni 600.000-700.000 dosis vaksin per pekan.
Ganjar pun berharap dengan alokasi vaksin yang banyak, masyarakat semakin banyak yang menerima suntikan vaksin. Mereka pun bisa beraktivitas normal kembali, salah satunya masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
“Mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Paragon Mall tampak ramai saat Gubernur Ganjar berkunjung. Terlihat antrean pengunjung di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin maupun memindai data di aplikasi pedulilindungi.id.
Di dalam mal, tampak pengunjung juga mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.
BACA JUGA: Tiktok di Tengah Jalan Jogja-Solo, Dua ABG Prambanan Bikin Surat Pernyataan di Hadapan Polisi
Sementara itu, GM Paragon Mall, Lie Jemmy, mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah terkait izin beroperasinya mal. Selain mewajibkan pengunjung sudah divaksin, pengunjung juga harus memenuhi persyaratan yang lain sesuai ketentuan PPKM level 4.
“Selain syarat pengunjung sudah divaksin, kita juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, pengunjung yang diizinkan masuk berusia 12-70 tahun. Semoga uji coba ini berjalan lancar dan kedepan kapasitas pengunjung bisa ditambah, jadi 50% dan meningkat terus seperti waktu normal dulu,” ujar Jemmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
Advertisement