Advertisement
Ganjar Pranowo: Kewajiban Vaksin untuk Pengunjung Mall Enggak Fair

Advertisement
Harianogja.com, SEMARANG – Sebanyak tiga mal atau pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah diizinkan kembali buka dengan syarat pengunjung harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai persyaratan itu tidak adil karena masih banyak masyarakat di Jateng yang belum divaksinasi.
Advertisement
BACA JUGA: Di Jakarta, Melakukan 5 Aktivitas Publik Ini Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Ketiga mal di Kota Semarang yang sudah mulai beroperasi sejak Selasa (10/8/2021) yakni DP Mall, Paragon Mall, dan Mall Ciputra. Ketiga mal itu pun mempersyaratkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin atau memindai data melalui aplikasi pedulilindungi.id.
Ganjar menilai kebijakan itu tidak adil karena masih banyak warga yang belum divaksinasi. Menurut Ganjar, sebenarnya banyak warga yang ingin divaksin, tapi ketersediaan vaksin minim.
“Sebenarnya aturan itu enggak fair, karena banyak masyarakat yang ingin vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka tugas pemerintah sekarang adalah menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat [vaksinasi],” jelas Ganjar saat berkunjung ke Paragon Mall, Kota Semarang, Rabu (11/8/2021).
Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jateng. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin agar target sasaran terpenuhi pada Desember nanti. Ia pun telah meminta agar mendapat alokasi vaksin untuk Jateng 2,4 juta dosis per pekan. Namun, hingga saat ini distribusi vaksin Covid-19 ke Jateng masih sangat minim, yakni 600.000-700.000 dosis vaksin per pekan.
Ganjar pun berharap dengan alokasi vaksin yang banyak, masyarakat semakin banyak yang menerima suntikan vaksin. Mereka pun bisa beraktivitas normal kembali, salah satunya masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
“Mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Paragon Mall tampak ramai saat Gubernur Ganjar berkunjung. Terlihat antrean pengunjung di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin maupun memindai data di aplikasi pedulilindungi.id.
Di dalam mal, tampak pengunjung juga mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.
BACA JUGA: Tiktok di Tengah Jalan Jogja-Solo, Dua ABG Prambanan Bikin Surat Pernyataan di Hadapan Polisi
Sementara itu, GM Paragon Mall, Lie Jemmy, mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah terkait izin beroperasinya mal. Selain mewajibkan pengunjung sudah divaksin, pengunjung juga harus memenuhi persyaratan yang lain sesuai ketentuan PPKM level 4.
“Selain syarat pengunjung sudah divaksin, kita juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, pengunjung yang diizinkan masuk berusia 12-70 tahun. Semoga uji coba ini berjalan lancar dan kedepan kapasitas pengunjung bisa ditambah, jadi 50% dan meningkat terus seperti waktu normal dulu,” ujar Jemmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023: Fungsional Tol Jogja-Solo hingga Nilai Ekspor DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Copot Stiker Gambar Caleg di Rumah Tanpa Izin, Agos Gemoy Dapat Somasi Bakal Diseret ke Jalur Hukum
- Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Pohon Cendana
- Digugat Wamenkumham Eddy Hiariej Soal Status Tersangka, KPK: Kami Punya Bukti Cukup
- Jelang Nataru, Lonjakan Inflasi Perlu Diantisipasi
- Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Kedua Anaknya Dievakuasi
- Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Hari Ini
- Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
Advertisement
Advertisement