Advertisement
Ganjar Pranowo: Kewajiban Vaksin untuk Pengunjung Mall Enggak Fair
Advertisement
Harianogja.com, SEMARANG – Sebanyak tiga mal atau pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah diizinkan kembali buka dengan syarat pengunjung harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai persyaratan itu tidak adil karena masih banyak masyarakat di Jateng yang belum divaksinasi.
Advertisement
BACA JUGA: Di Jakarta, Melakukan 5 Aktivitas Publik Ini Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Ketiga mal di Kota Semarang yang sudah mulai beroperasi sejak Selasa (10/8/2021) yakni DP Mall, Paragon Mall, dan Mall Ciputra. Ketiga mal itu pun mempersyaratkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin atau memindai data melalui aplikasi pedulilindungi.id.
Ganjar menilai kebijakan itu tidak adil karena masih banyak warga yang belum divaksinasi. Menurut Ganjar, sebenarnya banyak warga yang ingin divaksin, tapi ketersediaan vaksin minim.
“Sebenarnya aturan itu enggak fair, karena banyak masyarakat yang ingin vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka tugas pemerintah sekarang adalah menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat [vaksinasi],” jelas Ganjar saat berkunjung ke Paragon Mall, Kota Semarang, Rabu (11/8/2021).
Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jateng. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin agar target sasaran terpenuhi pada Desember nanti. Ia pun telah meminta agar mendapat alokasi vaksin untuk Jateng 2,4 juta dosis per pekan. Namun, hingga saat ini distribusi vaksin Covid-19 ke Jateng masih sangat minim, yakni 600.000-700.000 dosis vaksin per pekan.
Ganjar pun berharap dengan alokasi vaksin yang banyak, masyarakat semakin banyak yang menerima suntikan vaksin. Mereka pun bisa beraktivitas normal kembali, salah satunya masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
“Mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan,” kata dia.
Sementara itu, Paragon Mall tampak ramai saat Gubernur Ganjar berkunjung. Terlihat antrean pengunjung di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin maupun memindai data di aplikasi pedulilindungi.id.
Di dalam mal, tampak pengunjung juga mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.
BACA JUGA: Tiktok di Tengah Jalan Jogja-Solo, Dua ABG Prambanan Bikin Surat Pernyataan di Hadapan Polisi
Sementara itu, GM Paragon Mall, Lie Jemmy, mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah terkait izin beroperasinya mal. Selain mewajibkan pengunjung sudah divaksin, pengunjung juga harus memenuhi persyaratan yang lain sesuai ketentuan PPKM level 4.
“Selain syarat pengunjung sudah divaksin, kita juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, pengunjung yang diizinkan masuk berusia 12-70 tahun. Semoga uji coba ini berjalan lancar dan kedepan kapasitas pengunjung bisa ditambah, jadi 50% dan meningkat terus seperti waktu normal dulu,” ujar Jemmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Junta Militer Myanmar Janji Bebaskan Ribuan Tahanan
- MK Putuskan Setiap Sekolah Wajib Ada Pelajaran Agama, Ini Respons Kemendikdasmen
- Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
- DPRD Sumatra Barat Ingin Ada Perda untuk Memberantas LGBT
- MK Menegaskan Agama dan Kepercayaan Menjadi Syarat Sah Pernikahan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Kawasan Tangerang
- Prabowo Bangun Sekolah Rakyat Khusus Anak-Anak Miskin, Dikelola Kemensos
- Banyak Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Menteri HAM: Harus Dievaluasi Total
- Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Himpunan Bank Negara Sediakan Anggaran KUR Rp300 Triliun
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Simpan Pinjam Rp20 Triliun untuk UMKM, Ekonomi Kreatif hingga Pekerja Migran
- DPRD Sumatra Barat Ingin Ada Perda untuk Memberantas LGBT
- Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol Dihalangi Paspampres
Advertisement
Advertisement