Advertisement
Satpol PP Solo Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Anggota DPR RI bernama Luluk Nur Hamidah mendadak jadi perbincangan di kalangan media lantaran menggelar resepsi pernikahan di tengah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Resepsi yang digelar di Java Terrace Kitchen kawasan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo pada Sabtu (7/8/2021) itu akhirnya dibubarkan Satpol PP Kota Solo.
Luluk Nur Hamidah sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menikah dengan Alfitra Salamm, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, resepsi itu sudah dihadiri banyak tamu undangan. Saat acara akan dimulai, tim Satpol PP Kota Solo datang dan meminta penyelenggara membubarkan acara serta meminta para tamu undangan meninggalkan lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengonfirmasi terkait pembubaran resepsi pernikahan anggota DPR RI itu. “[Saat] Kami datang sudah ada seratusan orang. Ini kan tidak boleh pada masa PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Level 4, sehingga kami bubarkan. Tapi sebagian tamu memang menginap di [hotel lingkungan] situ,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/8/2021).
Atas kejadian itu, Arif mengatakan akan meminta klarifikasi kepada penyelenggara acara. “Akan kami [mintai] klarifikasi. Kalau terbukti melanggar ya kami lihat aturannya. Sanksinya bisa ditutup,” ujarnya.
Baca juga: Menkes: Warga Sudah Divaksin, Makan di Restoran Boleh Lepas Masker
Akad Nikah Dipindah
Arif menjelaskan resepsi pernikahan anggota DPR RI di Solo itu sedianya didahului akad nikah di tempat yang sama. Namun unsur Forkopimda Solo yang mengetahui rencana tersebut meminta agar akad nikah tidak diadakan di sana.
Sesuai aturan PPKM, akad nikah hanya bisa dilakukan di tempat ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Keluarga mempelai dan penyelenggara pun mengikuti saran tersebut dan akhirnya memindahkan akad nikah ke KUA Kecamatan Laweyan dengan jumlah orang terbatas.
Namun kemudian resepsi pernikahan anggota DPR RI itu tetap diadakan di Java Terrace Kitchen Solo dan dihadiri banyak orang hingga akhirnya dibubarkan tim Satpol PP.
Arif tidak membeberkan siapa pasangan pernikahan tersebut. Namun ia menyayangkan kegiatan itu karena dilakukan di masa PPKM Level 4. Angka pelanggarannya justru meningkat.
“Sabtu dan Minggu [7-8/8/2021] ada delapan resepsi yang kami bubarkan. Lima di hotel/gedung pertemuan, tiga lainnya di rumah warga. Hari ini [Senin] ada satu lagi resepsi di rumah warga yang terpaksa kami bubarkan karena sudah kami mediasi tadi malam [Minggu malam] tapi mereka tidak akomodatif,” imbuhnya.
Tanggapan Kantor Kemenag
Sementara itu, salah satu manajemen Java Terrace Kitchen Solo saat dihubungi Solopos.com enggan berkomentar mengenai resepsi anggota DPR RI itu.
Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Maskur, mengatakan belum meminta klarifikasi mengena hal itu ke KUA Laweyan.
“Itu [akad] sudah selesai. Tapi kami belum konfirmasi ke KUA. Secara keseluruhan Kemenag tidak melarang berkaitan dengan tempat, yang penting prokes. Hanya pengaturannya tergantung SE Wali Kota,” ujarnya seusai mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 bersama Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Forkopimda, di Balai Kota, Senin sore.
Hidayat juga enggan menyebut siapa pasangan yang menikah pada pernikahan itu. “Kami belum tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan aturan harus dilaksanakan sehingga siapa pun yang melanggar, termasuk resepsi pernikahan anggota DPR akan ditindak.
“Aturan ya aturan. Tapi kemarin kan mereka sudah kooperatif dengan melaksanakan akad di KUA. Ya saya harap [saat ini] menahan diri dulu lah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
Advertisement
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan JLOP Kulonprogo Rp1 Juta
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Drawing All England 2026: Jonatan vs Jason Teh
- Babak I, Timnas Futsal Putri Indonesia Tertinggal 0-2 dari Thailand
- Beasiswa Luar Negeri Tanpa Wajib Pulang, Ini Daftarnya
- Malut United Tertinggal 0-2 dari Persija di Babak Pertama
- Harga Cabai Turun, Stok Pangan Kulonprogo Aman
- Demo Malam Hari di Mapolda DIY, Terkait Pelajar Tewas di Maluku
- Inter Milan vs Bodo/Glimt: Misi Comeback Liga Champions
Advertisement
Advertisement







