Advertisement
Penyerapan Tenaga Kerja Tahun Ini Diprediksi Rendah
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). - ANTARA FOTO/Fauzan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kalangan ekonom mmeprediksi penyerapan tenaga kerja tahun ini rendah seiring dengan adanya penurunan kembali aktivitas industri manufaktur pada kuartal III/2021. Penurunan tersebut dipicu oleh lonjakan kasus pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM level 3-4.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai terdapat dua permasalahan yang disorot terkait dengan hal tersebut. Pertama, investor masih menanti pelonggaran PPKM level 3-4 dilakukan.
Advertisement
"Investor masih menunggu karena kebijakan tersebut memengaruhi prospek permintaan dan kelanjutan proyek," ujar Bhima, Kamis (5/8/2021).
Dia menambahkan ada kemungkinan realisasi investasi di Indonesia bakal tertunda. Terutama, apabila pemerintah gagal menekan angka kasus harian secara signifikan dan masih melakukan pelonggaran mobilitas.
Sebagaimana diketahui, investasi merupakan salah satu instrumen yang memiliki peran penting terhadap penyerapan tenaga kerja di Tanah Air. Berdasarkan data BKPM, investasi pada kuartal II/2021 berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 311.922. Naik tipis dari kuartal sebelumnya sebanyak 311.793.
Baca juga: Covid-19 di DIY Bertambah 1.461 Kasus, Bantul Paling Banyak
Kedua, perusahaan akan terlebih dahulu memprioritaskan pekerja yang dirumahkan dibandingkan dengan fresh graduate. Sebab, pekerja yang dirumahkan sudah memiliki pengalaman dan mendapatkan bekal pelatihan.
Dengan demikian, persaingan lulusan baru dari perguruan tinggi akan lebih ketat dengan penambahan mencapai 2-3 juta orang per tahun.
Dia menambahkan sektor yang akan melakukan penyerapan tenaga kerja paling dominan tahun ini adalah sektor pertanian dan industri manufaktur. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi ketenagakerjaan Tanah Air yang masih didominasi oleh sektor padat karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
Advertisement
Advertisement








