Advertisement
DIY Turut Disorot karena Kasus Kematian Tinggi, Luhut Sebut Banyak PAsien Isoman Terlambat Ditangani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa kabupaten/kota yang memerlukan perhatian lebih karena tingkat kematian karena COVID-19 yang tinggi. Salah satu daerah itu adalah DIY.
Dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin (2/8/2021) malam, Menko Luhut menjelaskan ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk level 3 dan satu kabupaten yang masuk ke level 2. Namun, terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4 bukan karena peningkatan kasus tetapi karena peningkatan kasus kematian.
Advertisement
"Ada beberapa daerah yang memang membutuhkan perhatian khusus karena memang tingginya kasus konfirmasi positif dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya," kata Menko Luhut.
Menurut dia, tingginya kasus kematian karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri sehingga terlambat dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. Perawatan yang terlambat itu kemudian menyebabkan kematian karena saturasi oksigen pasien rata-rata di bawah 90.
BACA JUGA: BPS Catat Inflasi Juli 0,08 Persen di Tengah PPKM Level 4
Menko Luhut menambahkan rincian kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan melalui instruksi Mendagri dalam waktu dekat.
Mantan Menko Polhukam itu menuturkan penerapan PPKM level 3 dan 4 sejak 26 Juli-2 Agustus 2021 telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah penambahan kasus dan BOR (Bed Occupancy Rate) di sejumlah provinsi.
"Saya kira kita bisa lihat Jakarta, juga Bandung, beberapa tempat lainnya, BOR rumah sakit sekarang sudah mulai membaik," kata Menko Luhut.
Kendati demikian ia mengakui indeks mobilitas memang sedikit mengalami kenaikan akibat pelonggaran yang dilakukan beberapa waktu saat perpanjangan PPKM.
Ia juga menyebut selama satu minggu terakhir, angka kasus harian wilayah Jawa dan Bali sudah menunjukkan tren penurunan. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu bahkan menyebut secara rata-rata tren penurunan kasus mencapai 50 persen.
"Bisa dilihat bahwa sejak puncaknya pada tanggal 15 Juli sampai hari kemarin (1/8/2021) dan tadi juga masih mengalami penurunan. Kita melihat angka itu sudah 50 persen, kita ambil rata-rata," kata Menko Luhut.
Namun ia kembali mengingatkan agar semua pihak harus tetap waspada karena COVID-19 varian Delta merupakan varian dengan tingkat penularan tinggi. Ia juga optimis penanganan telah berjalan dengan baik dan keadaan akan bertambah baik dalam seminggu ke depan.
"Tapi ini semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat minggu ini akan membaik karena tadi angka sudah mulai sedikit membaik. Tetapi kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan akan bertambah baik," ujar Menko Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement