MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Harianjogja.com, JAKARTA - Situs resmi sekretariat kabinet (setkab) diretas. Polri tengah menyelidiki identitas serta lokasi pelaku peretasan terjadi pada hari Sabtu 31 Juli 2021 tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana peretasan tersebut.
Menurutnya, Kepolisian tengah melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku peretasan situs resmi www.setkab.go.id tersebut.
"Sedang dilakukan penyelidikan dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Polisi Temukan Clurit dan Piringan Cakram di Lokasi Kecelakaan Jl AM Sangaji
Peretasan kedua kalinya situs Setkab RI tersebut terjadi pada hari Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, situs Setkab sempat diretas peretas asal China pada 25 Desember 2015 lalu.
Kali ini, peretas dengan nama sandi Zyy ft Lutfifake Padang Blackheat telah melakukan deface atau merubah tampilan utama situs resmi milik negara tersebut.
Alih-alih menampilkan laman resminya, setkab.go.id justru menampilkan foto seorang demonstran yang tengah memegang Bendera Merah Putih. Foto itu diketahui berasal dari aksi demonstrasi di Gedung DPR pada 2019 silam.
Demonstran yang terfoto adalah seorang siswa Sekolah Menengah Atas yang nampak memegang bendera Merah Putih di tengah lontaran gas air mata. Tak ada opsi untuk memilih laman lain dalam tampilan web Setkab yang diretas.
Baca juga: Rumah Sakit Mulai Menambah Bed Pasien Covid-19
Di bawah foto, tertulis bahwa ia diretas oleh Zyy Ft Lutfifake. Peretas menuliskan narasi bahwa kekacauan tengah terjadi dan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Dia merujuk pada kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan mengharuskan warga tinggal di rumah. Dia menyebut masyarakat stres dan depresi akibat hal ini.
"Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang mengalir setiap hari. Di mana keadilan di negara ini?" tulis peretas itu.
Peretas juga menyebut Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa, namun sila 2 hingga 5 tak ada perubahan. Berikut pernyataan lengkap peretas dalam situs Sekretariat Kabinet di setkab.go.id.
"Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gaji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.