Advertisement

Situs Resmi Setkab Diretas, Polri Selidiki Identitas dan Lokasi Pelaku

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 01 Agustus 2021 - 15:57 WIB
Nina Atmasari
Situs Resmi Setkab Diretas, Polri Selidiki Identitas dan Lokasi Pelaku Kejahatan online - Ilustrasi/mirror.co.uk

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Situs resmi sekretariat kabinet (setkab) diretas. Polri tengah menyelidiki identitas serta lokasi pelaku peretasan terjadi pada hari Sabtu 31 Juli 2021 tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana peretasan tersebut.

Advertisement

Menurutnya, Kepolisian tengah melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku peretasan situs resmi www.setkab.go.id tersebut.

"Sedang dilakukan penyelidikan dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Polisi Temukan Clurit dan Piringan Cakram di Lokasi Kecelakaan Jl AM Sangaji

Peretasan kedua kalinya situs Setkab RI tersebut terjadi pada hari Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, situs Setkab sempat diretas peretas asal China pada 25 Desember 2015 lalu.

Kali ini, peretas dengan nama sandi Zyy ft Lutfifake Padang Blackheat telah melakukan deface atau merubah tampilan utama situs resmi milik negara tersebut.

Alih-alih menampilkan laman resminya, setkab.go.id justru menampilkan foto seorang demonstran yang tengah memegang Bendera Merah Putih. Foto itu diketahui berasal dari aksi demonstrasi di Gedung DPR pada 2019 silam.

Demonstran yang terfoto adalah seorang siswa Sekolah Menengah Atas yang nampak memegang bendera Merah Putih di tengah lontaran gas air mata. Tak ada opsi untuk memilih laman lain dalam tampilan web Setkab yang diretas.

Baca juga: Rumah Sakit Mulai Menambah Bed Pasien Covid-19

Di bawah foto, tertulis bahwa ia diretas oleh Zyy Ft Lutfifake. Peretas menuliskan narasi bahwa kekacauan tengah terjadi dan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Dia merujuk pada kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan mengharuskan warga tinggal di rumah. Dia menyebut masyarakat stres dan depresi akibat hal ini.

"Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang mengalir setiap hari. Di mana keadilan di negara ini?" tulis peretas itu.

Peretas juga menyebut Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa, namun sila 2 hingga 5 tak ada perubahan. Berikut pernyataan lengkap peretas dalam situs Sekretariat Kabinet di setkab.go.id.

"Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gaji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement