Advertisement

Guru Minta Asesmen Nasional 2021 Pengganti UN Ditunda

Mutiara Nabila
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Guru Minta Asesmen Nasional 2021 Pengganti UN Ditunda Pelajar menunggu bisa diaksesnya server Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/4). Sebanyak 46 komputer peserta UNBK di tempat itu tidak dapat mengakses server sejak pukul 07.30 WIB sampai 08.45 WIB. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda Asesmen Nasional (AN) pengganti UN hingga pandemi usai. Sebelumnya, Kemendikbudristek berencana memulai pelaksanaan AN pada September-Oktober 2021.

AN terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Advertisement

Rencana tersebut sudah mundur dari rencana semula pelaksanaan AN pada Maret 2021.

"P2G meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membatalkan penyelenggaraan AN selama  kondisi masih pandemi Covid-19," ujar Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

P2G menilai, kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman kehilangan pembelajaran atau learning loss dan meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD terutama di daerah 3T. 

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah 1,5 tahun dilaksanakan juga dinilai masih belum efektif, bahkan melahirkan problematika baru, karena ketimpangan fasilitas digital. 

Akibatnya, ada siswa dan guru yang sanggup melaksanakan proses pembelajaran, sementara banyak siswa dan guru yang tak dapat melakukan PJJ. 

"Faktanya sebanyak 20,1 persen siswa dan 22,8 persen guru tak memiliki perangkat TIK seperti: gawai, komputer dan laptop selama PJJ, mengutip Data Kemendikbud, 2021," ungkap Suparno Sastro, anggota Dewan Pakar P2G.

Dia melanjutkan, dengan fakta ketimpangan digital selama PJJ, Permendikbud No.17 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional Pasal 5 ayat 4, dinilai justru akan menambah ketimpangan menjadi diskriminasi baru bagi siswa, terutama dengan adanya prasyarat AN yang harus dilaksanakan di tempat yang memiliki akses internet. 

"Realitanya ada sekitar 120.000 SD yang belum memiliki alat TIK minimal 15 paket, termasuk 46.000 sekolah yang sama sekali tidak punya akses internet bahkan aliran listrik. Belum ditambah kualitas sinyal internet yang buruk di beberapa wilayah," imbuh Suparno.

Potret PJJ yang tak efektif, ketimpangan digital yang makin menganga, akses, dan kualitas jaringan internet pendukung PJJ yang belum berubah signifikan, berakibat angka putus sekolah meningkat selama PJJ. 

"Ditambah kompetensi guru dalam melaksanakan pedagogi digital yang masih rendah, semestinya menjadi fokus pembenahan oleh Kemendikbudristek bersama lintas kementerian lain serta pemerintah daerah," jelasnya. 

Suparno menegaskan, P2G berharap ada grand strategy dari Kemendikbudristek untuk mengantisipasi dan menanggulangi semua permasalahan yang sedang dihadapi dunia pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement